Bayar Pajak Kendaraan Kini Mudah Tanpa KTP Bengkulu

- Reporter

Selasa, 28 April 2026 - 01:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali membuat gebrakan dalam pelayanan publik. Lewat kebijakan terbaru, masyarakat kini bisa membayar pajak kendaraan bermotor tahunan tanpa harus menyertakan KTP pemilik awal.

Terobosan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor B.900.1.13.1/429/BAPENDA.III/2026 yang diinisiasi langsung oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan. Kebijakan tersebut hadir sebagai jawaban atas persoalan klasik yang selama ini kerap menghambat wajib pajak, terutama bagi kendaraan yang belum balik nama.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Hadianto, menegaskan langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menyederhanakan layanan.

“Selama ini banyak masyarakat terkendala karena kendaraan belum balik nama. Sekarang cukup membawa STNK asli dan KTP pihak yang menguasai kendaraan,” ujar Hadianto, Selasa (28/4).

Meski demikian, pemerintah tetap mendorong tertib administrasi. Wajib pajak diminta membuat surat pernyataan sebagai komitmen untuk segera mengurus proses balik nama pada tahun berikutnya.

Hadianto menilai, kebijakan ini bukan hanya memberi kemudahan, tetapi juga berpotensi meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

“Dengan aturan yang lebih fleksibel, kami berharap tidak ada lagi alasan menunda kewajiban. Ini sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” jelasnya.

Langkah ini pun diyakini akan memperkuat kualitas pelayanan publik di Bengkulu. Proses yang lebih sederhana diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tanpa harus dihadapkan pada prosedur yang berbelit.

Pembayaran pajak kendaraan bermotor kini dapat dilakukan di seluruh UPTD PPD atau Samsat kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu, dengan layanan yang semakin cepat, praktis, dan ramah bagi masyarakat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemda Bengkulu Perkuat Pengendalian Risiko Gratifikasi
Buka Sosialisasi Monev Badan Publik 2026, Pemprov Bengkulu Tekankan Pemenuhan Hak Informasi Masyarakat
Meriahkan HUT RI ke-81, Pemprov Bengkulu Adu Kekompakan Lewat Lomba Tradisional
Kontingen Jamnas XII Bengkulu Resmi Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah
Gubernur Helmi Hasan Tepati Janji, Rumah Korban Gempa Segera Tuntas
Pemprov Bengkulu Apresiasi Peran PII Bentuk Pelajar Berkarakter
28 Calon Paskibraka Bengkulu Mulai Jalani Diklat
Kadis Kominfo Bengkulu Tekankan Pendampingan Anak di Era Digital
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Pemda Bengkulu Perkuat Pengendalian Risiko Gratifikasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Buka Sosialisasi Monev Badan Publik 2026, Pemprov Bengkulu Tekankan Pemenuhan Hak Informasi Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Pemprov Bengkulu Adu Kekompakan Lewat Lomba Tradisional

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Kontingen Jamnas XII Bengkulu Resmi Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Gubernur Helmi Hasan Tepati Janji, Rumah Korban Gempa Segera Tuntas

Daerah

Bengkulu

Pemda Bengkulu Perkuat Pengendalian Risiko Gratifikasi

Rabu, 12 Agu 2026 - 12:45 WIB