Pemprov Bengkulu Kaji Status Dua Lahan SD IT, Yayasan Semarak Ajukan Permohonan Sertifikasi  

- Reporter

Sabtu, 18 April 2026 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Bengkulu – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tengah mempelajari status kepemilikan dua bidang lahan yang digunakan untuk Sekolah Dasar Islam Terpadu (SD IT) di Bengkulu Utara dan Rejang Lebong. Hal ini mengemuka dalam audiensi antara pengurus Yayasan Semarak dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, di Balai Raya Semarak, Jumat (17/4) siang.

Pertemuan tersebut membahas permohonan Yayasan Semarak agar Pemprov Bengkulu dapat membantu proses sertifikasi aset tanah pada dua SD IT yang mereka kelola. Selama ini, proses tersebut belum dapat dilanjutkan karena adanya surat dari Sekda sebelumnya yang menyatakan penundaan pengurusan sertifikat.

“Yayasan Semarak memiliki SD IT di Bengkulu Utara dan Rejang Lebong, serta satu SMK. Untuk dua SD IT ini, mereka ingin mengurus sertifikat, namun belum dapat diproses karena ada surat dari Sekda sebelumnya yang menyatakan penundaan. Mereka mengusulkan agar Pemprov dapat membantu proses penyelesaian aset tersebut,” ujar Herwan Antoni.

Saat ini, Pemprov Bengkulu masih menelaah status kepemilikan lahan yang diusulkan. Peninjauan dilakukan mengingat adanya surat resmi sebelumnya yang meminta agar proses sertifikasi ditunda.

Menurut Herwan, pihaknya akan mengkaji ulang dokumen dan kronologi terkait, termasuk menelusuri kemungkinan keterkaitan lahan tersebut dengan aset milik pemerintah daerah.

“Mereka meminta bantuan, tetapi kami perlu mempelajari terlebih dahulu status tanah tersebut, apakah ada kaitannya dengan aset Pemprov. Semua akan kami telaah secara menyeluruh,” jelasnya.

Lebih lanjut, Herwan memastikan bahwa Pemprov akan melakukan pengecekan terhadap seluruh dokumen dan data aset guna memperoleh kesimpulan yang komprehensif.

“Kami akan mempelajari secara detail kronologinya, meminta dokumen pendukung, serta mencocokkannya dengan data aset Pemprov sebelum mengambil kesimpulan,” tambahnya.

Sementara itu, pengurus Yayasan Semarak Bengkulu, Ridwan Nurazi, menyampaikan bahwa pihaknya telah berulang kali melakukan koordinasi dengan instansi terkait di lingkungan Pemprov Bengkulu, khususnya bagian pengelolaan aset. Namun hingga kini, persoalan tersebut belum menemukan titik terang.

“Pada prinsipnya kami terus berkoordinasi dengan pihak Pemprov, baik sebelumnya maupun saat ini, khususnya dengan bagian aset terkait persoalan ini,” tutup Ridwan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemda Bengkulu Perkuat Pengendalian Risiko Gratifikasi
Buka Sosialisasi Monev Badan Publik 2026, Pemprov Bengkulu Tekankan Pemenuhan Hak Informasi Masyarakat
Meriahkan HUT RI ke-81, Pemprov Bengkulu Adu Kekompakan Lewat Lomba Tradisional
Kontingen Jamnas XII Bengkulu Resmi Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah
Gubernur Helmi Hasan Tepati Janji, Rumah Korban Gempa Segera Tuntas
Pemprov Bengkulu Apresiasi Peran PII Bentuk Pelajar Berkarakter
28 Calon Paskibraka Bengkulu Mulai Jalani Diklat
Kadis Kominfo Bengkulu Tekankan Pendampingan Anak di Era Digital
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Pemda Bengkulu Perkuat Pengendalian Risiko Gratifikasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Buka Sosialisasi Monev Badan Publik 2026, Pemprov Bengkulu Tekankan Pemenuhan Hak Informasi Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Pemprov Bengkulu Adu Kekompakan Lewat Lomba Tradisional

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Kontingen Jamnas XII Bengkulu Resmi Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Gubernur Helmi Hasan Tepati Janji, Rumah Korban Gempa Segera Tuntas

Daerah

Bengkulu

Pemda Bengkulu Perkuat Pengendalian Risiko Gratifikasi

Rabu, 12 Agu 2026 - 12:45 WIB