ReportTimeNews, Bengkulu – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Bengkulu menilai pemberitaan yang dimuat Majalah ternama “T” edisi 13–16 April 2016 tidak berimbang dan cenderung merugikan partainya. Dimana mengandung framing negatif terhadap Partai NasDem, termasuk terhadap Ketua Umum Surya Paloh.
Terlebih narasi yang disajikan dinilai tidak utuh dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.
Dimana dicontohkan penggunaan judul yang dinilai tidak tepat, seperti penyebutan “Nasdem Indonesia Raya Tbk.” yang seolah menggambarkan partai politik sebagai institusi komersial.
“NasDem bukan institusi komersial, melainkan institusi politik yang mengedepankan gerakan restorasi dan perubahan. Itu yang menjadi dasar perjuangan kami,” katanya dalam keterangan pers Sekretaris Jenderal DPW Partai NasDem Provinsi Bengkulu, H. Lukman SP mewakili Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Bengkulu Hj. Erna Sari Dewi, SE, MH dengan didampingi Wakil Ketua Bidang OKK Arico Thanico, ST, M.Arch, Bendahara DPW Partai Nasdem Provinsi Bengkulu Rena Anggraini, Bappilu DPW Partai Nasdem Tantawi Dali dan sejumlah pengurus partai Nasdem lainnya pada Selasa, 14 April 2026 di Sekretariat DPW Partai Nasdem Provinsi Bengkulu yang bersebelahan dengan Sekretariat DPC Partai Gerindra Kota Bengkulu.
Ditegaskan, sebagai institusi politik, Partai NasDem tidak anti terhadap kritik dan tetap menghormati kebebasan pers. Namun demikian, ditekankan bahwa kebebasan pers harus diiringi dengan tanggung jawab serta menjunjung tinggi etika jurnalistik.
“Kami tidak anti kritik dan tetap menghormati kebebasan pers. Namun, kebebasan itu harus dijalankan secara profesional dan berimbang,” ungkapnya.
Atas dasar tersebut, ia atas nama Partai NasDem menyatakan keberatan dan menolak pemberitaan yang dianggap tidak berimbang tersebut. Untuk itu pihaknya juga meminta redaksi Majalah T untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada jajaran partai dan pimpinan.
Kemudian kepada Dewan Pers untuk mengevaluasi media tersebut dan jika ditemukan pelanggaran agar diberikan sangsi sesuai aturan berlaku.
Bahkan mereka juga menyoroti tidak adanya proses klarifikasi dari pihak media sebelum pemberitaan diterbitkan, yang dikatakannya, bertentangan dengan prinsip dasar jurnalistik.
“Kami membantah adanya isu penggabungan atau fusi antara Partai NasDem dan Partai Gerindra sebagaimana yang berkembang dalam pemberitaan tersebut. Karena memang tidak ada pembicaraan, baik di tingkat pusat maupun internal partai, terkait merger atau fusi dengan Gerindra,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, klarifikasi yang merupakan perintah DPP Partai Nasdem ini, serupa juga telah disampaikan secara serentak oleh jajaran partai di berbagai daerah sebagai bentuk respons resmi terhadap isu yang beredar. Mengingat hubungan antara Surya Paloh dan Prabowo Subianto, dapat dipastikan keduanya tetap dalam hubungan baik tanpa adanya konflik.
“Hubungan kedua tokoh nasional tersebut baik-baik saja. Dalam politik, perbedaan adalah hal yang biasa,” tuturnya.
Sementara secara terpisah dalam rilisnya, Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Bengkulu, Erna Sari Dewi juga menyampaikan kritik tegas bahwa pemberitaan tersebut lebih banyak dipenuhi insinuasi dibandingkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Berita Majalah Tempo penuh insinuasi. Faktanya sangat minim. Lebih tepat disebut gosip clickbait ketimbang jurnalisme. Majalah Tempo merusak kredibilitasnya sendiri yang selama ini dikenal dengan jurnalisme investigatifnya,” tegas Erna.
Dijelaskan, pemberitaan tersebut secara implisit menggambarkan posisi Partai NasDem sebagai pihak yang “ditawarkan” dalam konfigurasi kekuasaan. Namun, secara bersamaan, narasi yang dibangun justru menyudutkan NasDem seolah-olah menjadi pihak yang paling berkeinginan dan oportunis.
“Dalam framing yang mereka bangun, seolah-olah NasDem berada pada posisi ditawarkan. Artinya, secara logika, posisi kami pasif. Tetapi anehnya, justru NasDem yang disudutkan, bahkan Ketua Umum Bapak Surya Paloh yang menjadi sasaran, seolah-olah kami sangat berkeinginan. Ini jelas tidak adil dan menunjukkan bias yang serius dalam cara pemberitaan disusun,” ucap Erna.
Sebagai penutup, Erna mengingatkan bahwa kebebasan pers harus dijalankan dengan tanggung jawab yang tinggi, terutama dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.
“Pers memiliki peran strategis dalam demokrasi. Namun ketika framing dibangun tanpa konsistensi logika dan basis fakta yang kuat, maka yang terjadi bukan lagi jurnalisme yang mencerahkan, melainkan pembentukan opini yang bias,” tutup Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Provinsni Bengkulu ini.







