Bengkulu Peroleh Rp23 Miliar untuk Proyek Perhutanan Sosial

- Reporter

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu memperoleh alokasi proyek senilai Rp23 miliar untuk pemberdayaan masyarakat perhutanan sosial (PS). Program ini menyasar dua kabupaten, yakni Bengkulu Utara dan Rejang Lebong.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengungkapkan hal tersebut usai Sosialisasi Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI) di Hotel Santika, Kamis (26/2).

“Iya, dari narasumber Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan disampaikan bahwa Bengkulu akan mendapat proyek pemberdayaan masyarakat perhutanan sosial di Bengkulu Utara dan Rejang Lebong. Pembiayaan melalui NJo sebesar Rp23 miliar,” ujar Herwan.

Ia menjelaskan, sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kementerian PPN/Bappenas. Skema pembiayaan berasal dari luar negeri melalui model blended finance dan saat ini tengah dalam tahap finalisasi di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup.

Model blended finance BPDLH untuk perhutanan sosial mencakup beberapa fase, dimulai dari fase kelola kawasan awal berupa penguatan kelembagaan perhutanan sosial (KPS) dan persetujuan PS. Selanjutnya fase kelola lembaga meliputi pembentukan dan penguatan kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS).

Tahap berikutnya adalah fase kelola usaha lanjutan berupa ekspansi pasar, serta kelola kawasan lanjutan yang mencakup penandaan batas, identifikasi potensi, dan penataan ruang kelola. Program ditutup dengan fase kemandirian menuju social forestry enterprise guna mendorong keberlanjutan ekonomi masyarakat sekitar hutan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemda Bengkulu Perkuat Pengendalian Risiko Gratifikasi
Buka Sosialisasi Monev Badan Publik 2026, Pemprov Bengkulu Tekankan Pemenuhan Hak Informasi Masyarakat
Meriahkan HUT RI ke-81, Pemprov Bengkulu Adu Kekompakan Lewat Lomba Tradisional
Kontingen Jamnas XII Bengkulu Resmi Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah
Gubernur Helmi Hasan Tepati Janji, Rumah Korban Gempa Segera Tuntas
Pemprov Bengkulu Apresiasi Peran PII Bentuk Pelajar Berkarakter
28 Calon Paskibraka Bengkulu Mulai Jalani Diklat
Kadis Kominfo Bengkulu Tekankan Pendampingan Anak di Era Digital
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Pemda Bengkulu Perkuat Pengendalian Risiko Gratifikasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Buka Sosialisasi Monev Badan Publik 2026, Pemprov Bengkulu Tekankan Pemenuhan Hak Informasi Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Pemprov Bengkulu Adu Kekompakan Lewat Lomba Tradisional

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Kontingen Jamnas XII Bengkulu Resmi Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Gubernur Helmi Hasan Tepati Janji, Rumah Korban Gempa Segera Tuntas

Daerah

Bengkulu

Pemda Bengkulu Perkuat Pengendalian Risiko Gratifikasi

Rabu, 12 Agu 2026 - 12:45 WIB