ReportTimeNews, Bengkulu — Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kecamatan Ratu Agung dan Ratu Samban, Rina Sulastry, menggelar reses masa sidang pertama tahun 2026 di halaman Kantor Camat Ratu Samban, Minggu 16 Februari 2026.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), BPJS Kesehatan, pihak rumah sakit, serta Camat Ratu Samban. Ratusan warga dari dua kecamatan tampak antusias mengikuti dialog yang berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab terbuka.
Dalam sambutannya, Rina menyampaikan bahwa reses kali ini mengangkat tema pelayanan kesehatan dan administrasi kependudukan. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat sangat penting mengingat tingginya kebutuhan layanan kesehatan, namun masih minim pemahaman terkait prosedur berobat maupun kelengkapan identitas diri.
“Melalui kegiatan ini, masyarakat mendapat penjelasan langsung agar tidak terjadi miskomunikasi soal tata cara berobat, khususnya menggunakan BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Politisi perempuan Perindo ini menegaskan, pelayanan pasien BPJS dan pasien umum pada dasarnya sama, baik dari sisi waktu maupun kualitas layanan. Bahkan, ia mengaku lebih memilih menggunakan BPJS saat berobat karena prosedurnya jelas dan pelayanannya setara.
Sejumlah pertanyaan warga mengemuka, di antaranya terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang kerap dianggap tidak ditanggung BPJS. Narasumber menjelaskan, ada ketentuan dan proses yang harus dipenuhi, termasuk kelengkapan administrasi seperti KTP dan surat kendaraan yang masih berlaku.
Rina berharap, dengan kehadiran langsung pihak BPJS, Dukcapil, dan rumah sakit, masyarakat semakin memahami alur pelayanan sehingga tidak lagi muncul anggapan negatif terhadap layanan BPJS.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu telah menyiapkan dukungan anggaran (buffer) untuk membantu masyarakat, khususnya dari kalangan ekonomi menengah ke bawah, agar tetap mendapatkan akses layanan kesehatan.
Dalam kesempatan itu, Rina turut menyoroti masih rendahnya kesadaran sebagian warga dalam mengurus dokumen kependudukan, seperti KTP dan akta kelahiran. Padahal, kelengkapan administrasi menjadi syarat utama untuk mendapatkan pelayanan publik, termasuk layanan kesehatan.
“Kesadaran mengurus identitas diri itu penting. Jangan sampai ingin dilayani cepat, tetapi dokumen dasarnya belum lengkap,” tutupnya.







