Reses DPRD, Edi Hariyanto Tampung Keluhan Warga Soal Jalan Rusak dan PBB

- Reporter

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Bengkulu – Anggota DPRD Kota Bengkulu, Edi Hariyanto, memanfaatkan masa reses sidang pertama tahun 2026 pada 15–17 Februari untuk turun langsung ke masyarakat. Dalam agenda tersebut, ia menyerap berbagai aspirasi warga dari Kecamatan Kampung Melayu dan Selesar.

Sejumlah persoalan mencuat dalam dialog itu, mulai dari infrastruktur jalan, normalisasi drainase, hingga keluhan terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Edi menjelaskan, tidak semua usulan menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bengkulu karena sebagian berada di bawah otoritas pemerintah provinsi maupun pusat.

“Untuk yang menjadi kewenangan kota tentu akan kita kawal. Sementara yang bukan, akan kita koordinasikan dengan instansi terkait agar tetap ada solusi,” ujarnya.

Salah satu sorotan utama adalah kondisi jalan poros dari Betungan menuju Bandara Fatmawati Soekarno yang dinilai rusak dan berlubang. Warga menyebut kerusakan tersebut membahayakan pengendara serta menghambat aktivitas sehari-hari.

Menurut Edi, status jalan itu kemungkinan berada di bawah kewenangan provinsi atau pemerintah pusat, sehingga pihaknya akan meneruskan aspirasi tersebut agar segera ditindaklanjuti.

Selain itu, warga juga mempertanyakan besaran PBB yang dinilai tidak proporsional. Beberapa warga yang tinggal di gang mengaku membayar pajak lebih tinggi dibandingkan pemilik properti di tepi jalan utama. Edi menduga hal tersebut berkaitan dengan penetapan zona atau Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang perlu dikaji ulang.

“Akan kita pelajari apakah ada kekeliruan dalam penerapan zona. Jika memang perlu penyesuaian, tentu akan kita dorong untuk dievaluasi,” katanya.

Masalah lain yang turut dibahas adalah banjir akibat saluran air yang belum optimal. Edi menyebut persoalan itu sebelumnya telah disampaikan ke Dinas PUPR, namun proses normalisasi terkendala karena sebagian lahan yang dibutuhkan merupakan milik warga yang belum bersedia melepas sebagian tanahnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah saat ini belum memiliki anggaran untuk pembebasan lahan maupun pemberian ganti rugi. Karena itu, ia berharap peran lurah dan ketua RT/RW dapat membantu mencari solusi bersama.

“Kalau ada kesepakatan untuk kepentingan umum, persoalan banjir tentu bisa kita minimalisir,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

HUT ke-81 RRI, Pemprov Bengkulu Dorong Penguatan Informasi Publik
100 Dhuafa dan Anak Yatim Terima Bantuan di Mukomuko
Gebyar Semarak Merah Putih 10 Hari Meriahkan Mukomuko
SPI 2025 Jadi Alarm, Pemprov Bengkulu Benahi Integritas
Pemprov Bengkulu Perkuat Data Ketahanan Hadapi Bencana
Helmi Hasan Dorong Layanan ASN dan Pensiunan Diperkuat
Helmi Hasan Tegaskan Guru Pilar Utama Kemajuan Bengkulu
Berita ini 19 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:23 WIB

HUT ke-81 RRI, Pemprov Bengkulu Dorong Penguatan Informasi Publik

Kamis, 10 September 2026 - 23:45 WIB

100 Dhuafa dan Anak Yatim Terima Bantuan di Mukomuko

Kamis, 10 September 2026 - 23:36 WIB

Gebyar Semarak Merah Putih 10 Hari Meriahkan Mukomuko

Kamis, 10 September 2026 - 22:57 WIB

Kamis, 10 September 2026 - 22:55 WIB

SPI 2025 Jadi Alarm, Pemprov Bengkulu Benahi Integritas

Daerah

Bengkulu

100 Dhuafa dan Anak Yatim Terima Bantuan di Mukomuko

Kamis, 10 Sep 2026 - 23:45 WIB

Bengkulu

Gebyar Semarak Merah Putih 10 Hari Meriahkan Mukomuko

Kamis, 10 Sep 2026 - 23:36 WIB

Daerah

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:57 WIB

Daerah

SPI 2025 Jadi Alarm, Pemprov Bengkulu Benahi Integritas

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:55 WIB