Reses DPRD, Edi Hariyanto Tampung Keluhan Warga Soal Jalan Rusak dan PBB

- Reporter

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Bengkulu – Anggota DPRD Kota Bengkulu, Edi Hariyanto, memanfaatkan masa reses sidang pertama tahun 2026 pada 15–17 Februari untuk turun langsung ke masyarakat. Dalam agenda tersebut, ia menyerap berbagai aspirasi warga dari Kecamatan Kampung Melayu dan Selesar.

Sejumlah persoalan mencuat dalam dialog itu, mulai dari infrastruktur jalan, normalisasi drainase, hingga keluhan terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Edi menjelaskan, tidak semua usulan menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bengkulu karena sebagian berada di bawah otoritas pemerintah provinsi maupun pusat.

“Untuk yang menjadi kewenangan kota tentu akan kita kawal. Sementara yang bukan, akan kita koordinasikan dengan instansi terkait agar tetap ada solusi,” ujarnya.

Salah satu sorotan utama adalah kondisi jalan poros dari Betungan menuju Bandara Fatmawati Soekarno yang dinilai rusak dan berlubang. Warga menyebut kerusakan tersebut membahayakan pengendara serta menghambat aktivitas sehari-hari.

Menurut Edi, status jalan itu kemungkinan berada di bawah kewenangan provinsi atau pemerintah pusat, sehingga pihaknya akan meneruskan aspirasi tersebut agar segera ditindaklanjuti.

Selain itu, warga juga mempertanyakan besaran PBB yang dinilai tidak proporsional. Beberapa warga yang tinggal di gang mengaku membayar pajak lebih tinggi dibandingkan pemilik properti di tepi jalan utama. Edi menduga hal tersebut berkaitan dengan penetapan zona atau Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang perlu dikaji ulang.

“Akan kita pelajari apakah ada kekeliruan dalam penerapan zona. Jika memang perlu penyesuaian, tentu akan kita dorong untuk dievaluasi,” katanya.

Masalah lain yang turut dibahas adalah banjir akibat saluran air yang belum optimal. Edi menyebut persoalan itu sebelumnya telah disampaikan ke Dinas PUPR, namun proses normalisasi terkendala karena sebagian lahan yang dibutuhkan merupakan milik warga yang belum bersedia melepas sebagian tanahnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah saat ini belum memiliki anggaran untuk pembebasan lahan maupun pemberian ganti rugi. Karena itu, ia berharap peran lurah dan ketua RT/RW dapat membantu mencari solusi bersama.

“Kalau ada kesepakatan untuk kepentingan umum, persoalan banjir tentu bisa kita minimalisir,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemda Bengkulu Perkuat Pengendalian Risiko Gratifikasi
Buka Sosialisasi Monev Badan Publik 2026, Pemprov Bengkulu Tekankan Pemenuhan Hak Informasi Masyarakat
Meriahkan HUT RI ke-81, Pemprov Bengkulu Adu Kekompakan Lewat Lomba Tradisional
Kontingen Jamnas XII Bengkulu Resmi Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah
Gubernur Helmi Hasan Tepati Janji, Rumah Korban Gempa Segera Tuntas
Pemprov Bengkulu Apresiasi Peran PII Bentuk Pelajar Berkarakter
28 Calon Paskibraka Bengkulu Mulai Jalani Diklat
Kadis Kominfo Bengkulu Tekankan Pendampingan Anak di Era Digital
Berita ini 19 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Pemda Bengkulu Perkuat Pengendalian Risiko Gratifikasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Buka Sosialisasi Monev Badan Publik 2026, Pemprov Bengkulu Tekankan Pemenuhan Hak Informasi Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Pemprov Bengkulu Adu Kekompakan Lewat Lomba Tradisional

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Kontingen Jamnas XII Bengkulu Resmi Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Gubernur Helmi Hasan Tepati Janji, Rumah Korban Gempa Segera Tuntas

Daerah

Bengkulu

Pemda Bengkulu Perkuat Pengendalian Risiko Gratifikasi

Rabu, 12 Agu 2026 - 12:45 WIB