ReportTimeNews, Bengkulu – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Dwi Ratnawati, menggelar reses Masa Sidang I Tahun 2026 di kediamannya dengan dihadiri ratusan warga. Suasana dialog berlangsung hangat, namun sarat dengan berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat.
Seperti reses sebelumnya, isu pembangunan infrastruktur masih mendominasi. Warga menyoroti kondisi jalan yang rusak serta sistem drainase yang dinilai belum optimal dan kerap memicu genangan saat hujan deras.
Menariknya, pada reses kali ini Dwi menghadirkan langsung perwakilan dari BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu. Langkah ini dilakukan untuk menjawab berbagai kebingungan warga terkait layanan dan kepesertaan jaminan kesehatan.
“Selama ini ada yang menyalahkan BPJS atau rumah sakit. Karena itu saya mengundang narasumber agar masyarakat mendapat penjelasan yang utuh dan tidak terjadi kesalahpahaman,” ujar Dwi.
Ia menegaskan pentingnya edukasi agar masyarakat memahami mekanisme pelayanan, hak, dan kewajiban sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Ricco Hanggara, memaparkan bahwa sebanyak 90.105 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Provinsi Bengkulu dinonaktifkan karena masuk kategori desil 6 hingga 10. Sesuai kebijakan pemerintah pusat, bantuan iuran hanya diperuntukkan bagi peserta kategori desil 1 sampai 5.
“Dari jumlah tersebut, sekitar 48 ribu peserta saat ini sedang dalam proses pengalihan ke program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang ditanggung pemerintah kabupaten/kota,” jelas Ricco.
Melalui forum reses ini, Dwi berharap aspirasi terkait infrastruktur dapat segera ditindaklanjuti, sekaligus persoalan BPJS Kesehatan bisa dipahami secara menyeluruh oleh masyarakat.
Dialog terbuka ini menjadi upaya nyata menghadirkan solusi, bukan sekadar menampung keluhan.







