Pemprov Bengkulu Siapkan 20 Lokasi Eks HGU untuk Dikelola Bank Tanah

- Reporter

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Bengkulu – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menggelar rapat koordinasi bersama para Sekretaris Daerah kabupaten/kota serta Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Bengkulu, Rabu (11/2), di Aula Pola Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu. Rapat ini digelar untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman (MoU) antara Gubernur Bengkulu dan Kepala Badan Bank Tanah terkait penataan dan optimalisasi pemanfaatan lahan.

Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Provinsi Bengkulu serta jajaran Badan Bank Tanah.

Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, menyampaikan bahwa MoU tersebut menjadi landasan kerja sama dalam pengelolaan lahan, khususnya eks Hak Guna Usaha (HGU) dan lahan terindikasi terlantar yang berpotensi dikelola melalui skema Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh Badan Bank Tanah.

“Hari ini kita mengumpulkan para Sekda kabupaten/kota, termasuk Kepala Kantor Pertanahan, untuk membahas tindak lanjut MoU antara Gubernur dan Kepala Badan Bank Tanah. Ini menjadi dasar untuk memaksimalkan penataan dan pemanfaatan lahan bagi kepentingan pembangunan di daerah,” ujar Khairil.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil inventarisasi sementara, terdapat sekitar 20 lokasi eks HGU yang tersebar di sejumlah wilayah di Provinsi Bengkulu dan berpotensi ditetapkan sebagai HPL Bank Tanah. Lokasi tersebut berada di Kota Bengkulu, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Rejang Lebong, Kepahiang, Seluma, Lebong, dan Kaur, dengan total luasan mencapai ribuan hektare.

“Data ini masih bersifat sementara dan dalam tahap verifikasi serta pendalaman. Ini baru eks HGU, belum termasuk tanah terlantar yang telah ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN. Jumlah dan luasannya masih sangat mungkin berkembang seiring kajian lanjutan dari kabupaten/kota,” jelasnya.

Khairil menegaskan, lahan-lahan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan pembangunan, seperti perkantoran, kawasan industri, fasilitas umum, investasi, hingga program sosial kemasyarakatan. Setelah ditetapkan sebagai HPL di bawah Badan Bank Tanah, pemanfaatannya dapat diberikan melalui hak turunan, seperti hak pakai atau Hak Guna Bangunan (HGB), sesuai peruntukannya.

Sementara itu, Kepala Bidang I Survei dan Pemetaan Kanwil ATR/BPN Provinsi Bengkulu, Roni, yang mewakili Kepala Kanwil ATR/BPN, menjelaskan adanya penyesuaian mekanisme dalam program reforma agraria.

“Jika sebelumnya tanah eks HGU atau tanah terlantar bisa langsung menjadi objek redistribusi kepada masyarakat, kini mekanismenya melalui pemberian HPL kepada Badan Bank Tanah terlebih dahulu, sebelum diberikan hak berjangka waktu kepada masyarakat,” ujarnya.

Perwakilan Badan Bank Tanah, Kepala Bagian Kebijakan Korporasi Zulqadri Anand, menambahkan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut MoU yang telah ditandatangani pada 13 Januari 2026 di Jakarta.

“Badan Bank Tanah hadir untuk menjamin ketersediaan tanah bagi pembangunan ekonomi, sosial, dan investasi. Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah, ATR/BPN, dan Badan Bank Tanah dapat berjalan berkelanjutan, sehingga potensi lahan di Bengkulu benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dari QRIS hingga Kopi, BI Perkuat Wawasan Wartawan
TNI Turun Tangan Percepat Pembangunan Bengkulu
Nayu Aldila Putri Pimpin Biro Hukum, Sekda Minta Kerja Profesional
Sekda Bengkulu Minta OPD Terbuka, Data Pemeriksaan BPK Jangan Ditutupi
GPM TVRI Bengkulu Diserbu Warga, Harga Pangan Lebih Terjangkau
Pemprov Bengkulu dan TNI Matangkan Sinergi Program Bantu Rakyat
Cegah Karhutla Saat Kemarau, Bengkulu Bentuk Tim Jaga Api
Pemprov Bengkulu Dorong Penyelesaian Lahan PT Bio Nusantara Teknologi
Berita ini 20 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 08:29 WIB

Dari QRIS hingga Kopi, BI Perkuat Wawasan Wartawan

Kamis, 3 September 2026 - 15:25 WIB

TNI Turun Tangan Percepat Pembangunan Bengkulu

Kamis, 3 September 2026 - 12:35 WIB

Nayu Aldila Putri Pimpin Biro Hukum, Sekda Minta Kerja Profesional

Rabu, 2 September 2026 - 13:36 WIB

Sekda Bengkulu Minta OPD Terbuka, Data Pemeriksaan BPK Jangan Ditutupi

Rabu, 2 September 2026 - 11:39 WIB

GPM TVRI Bengkulu Diserbu Warga, Harga Pangan Lebih Terjangkau

Daerah

Bengkulu

Dari QRIS hingga Kopi, BI Perkuat Wawasan Wartawan

Senin, 7 Sep 2026 - 08:29 WIB

Bengkulu

TNI Turun Tangan Percepat Pembangunan Bengkulu

Kamis, 3 Sep 2026 - 15:25 WIB