Inspektorat Bengkulu Tandatangani Perjanjian Kerja, Targetkan Bebas KKN

- Reporter

Senin, 9 Februari 2026 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Bengkulu – Inspektorat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa, dengan memastikan setiap pelaksanaan tugas pemerintahan berjalan sesuai aturan serta memberikan pelayanan publik yang optimal.

Hal tersebut ditegaskan Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, saat memberikan amanat pada kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja (PK) Inspektorat Provinsi Bengkulu, Senin pagi (9/2).

Dalam arahannya, Nandar menekankan pentingnya peran strategis Inspektorat sebagai aparat pengawas internal pemerintah daerah.

“Inspektorat sebagai lembaga internal pemerintah daerah yang bertugas melakukan pengendalian dan pengawasan tentu memiliki peran yang sangat penting. Kita harus membangun komitmen melaksanakan tugas dan tanggung jawab kepada pimpinan di tahun 2026 ini sesuai dengan program kerja dan target yang telah ditetapkan,” tegas Nandar.

Ia menjelaskan, fungsi Inspektorat mencakup pengawasan internal melalui audit, review, evaluasi, serta pemantauan kinerja dan keuangan. Selain itu, Inspektorat juga berperan dalam koordinasi pencegahan korupsi serta mendorong reformasi birokrasi.

Tujuan utama dari fungsi tersebut adalah memberikan rekomendasi dan solusi agar penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Nandar juga menyinggung capaian Pemerintah Provinsi Bengkulu yang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam beberapa tahun terakhir.

“Bengkulu berhasil menyandang predikat WTP secara berturut-turut. Ini tentu tidak lepas dari peran Inspektorat. Untuk itu, kita harus konsisten menjalankan tugas pengawasan sejak awal, mulai dari tahap perencanaan. Jangan sampai setelah terjadi permasalahan baru dilakukan pengawasan,” imbuhnya.

Inspektorat sendiri merupakan unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memiliki tugas membantu gubernur dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh perangkat daerah di Bumi Merah Putih.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Bengkulu, Heru Susanto, mengungkapkan saat ini jumlah pegawai Inspektorat tercatat sebanyak 152 orang.

“Jumlah ASN sebanyak 141 orang dan PPPK paruh waktu sebanyak 11 orang, sehingga totalnya 152 pegawai. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta aktif dalam pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Heru.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sultan Nahkodai TP Sriwijaya, Destita Harap Sinergi Pembangunan Wilayah Sumbagsel Makin Kuat
HUT Bengkulu Tengah, Jalan Provinsi Hampir 90 Persen Mulus
INKAI Bengkulu Bidik Emas di Kejurnas Lampung
Panglima Kopassus Sandang Gelar Adat Panglima Raja
Helmi Hasan dan PWI Perkuat Sinergi Informasi
80 CPNS Digembleng, Sekda Tekankan Integritas ASN
Iswahyudi Nahkodai Bank Bengkulu, Aprikie Jadi Komisaris
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:50 WIB

Sultan Nahkodai TP Sriwijaya, Destita Harap Sinergi Pembangunan Wilayah Sumbagsel Makin Kuat

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:31 WIB

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:30 WIB

HUT Bengkulu Tengah, Jalan Provinsi Hampir 90 Persen Mulus

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:25 WIB

INKAI Bengkulu Bidik Emas di Kejurnas Lampung

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:27 WIB

Panglima Kopassus Sandang Gelar Adat Panglima Raja

Daerah

Bengkulu

Rabu, 24 Jun 2026 - 22:31 WIB

Bengkulu

HUT Bengkulu Tengah, Jalan Provinsi Hampir 90 Persen Mulus

Rabu, 24 Jun 2026 - 17:30 WIB

Bengkulu

INKAI Bengkulu Bidik Emas di Kejurnas Lampung

Selasa, 23 Jun 2026 - 17:25 WIB

Bengkulu

Panglima Kopassus Sandang Gelar Adat Panglima Raja

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:27 WIB