Gubernur Helmi Hasan Teken NPHD, Pemprov Bengkulu Siapkan Lahan Kantor Imigrasi dan PAS

- Reporter

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan layanan keimigrasian dan pemasyarakatan dengan menyiapkan lahan untuk pembangunan Kantor Wilayah (Kanwil) Imigrasi dan Kantor Wilayah (Kanwil) Pemasyarakatan. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) hibah lahan oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di Balai Raya Semarak Bengkulu, Kamis (5/2).

Penandatanganan NPHD ini turut disaksikan Inspektorat serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu. Langkah ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Bengkulu terhadap kebijakan pemerintah pusat, khususnya terkait penyesuaian kelembagaan akibat pemekaran kementerian yang berdampak pada penambahan instansi vertikal di daerah.

Gubernur Helmi Hasan menyampaikan bahwa salah satu tantangan utama dalam pembentukan kantor wilayah baru adalah ketersediaan lahan dan wilayah operasional. Menurutnya, pemerintah pusat memiliki keterbatasan dalam penyediaan lahan dalam waktu singkat, sehingga pemerintah daerah perlu mengambil peran strategis.

“Pemerintah Provinsi Bengkulu menyiapkan lahan, sementara pembangunan fisik menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Langkah ini diambil agar pelayanan kepada masyarakat dapat meningkat dan dirasakan secara langsung,” ujar Helmi Hasan.

Lebih lanjut, Helmi Hasan menjelaskan bahwa pemekaran wilayah dan kelembagaan pada dasarnya bertujuan untuk mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat. Ia menyinggung sejarah Bengkulu yang sebelumnya merupakan bagian dari Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) sebelum akhirnya menjadi provinsi tersendiri dengan wilayah yang terus berkembang melalui pemekaran kabupaten dan kota.

Selain penguatan layanan imigrasi dan pemasyarakatan, Pemprov Bengkulu juga mendorong kolaborasi lintas pemerintahan dalam mendukung program strategis nasional, salah satunya program Instruksi Presiden (Inpres) tentang pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan.

Pemanfaatan lahan milik pemerintah, baik provinsi, kementerian, lembaga, maupun kabupaten/kota yang belum optimal, dinilai menjadi solusi percepatan pembangunan. Provinsi Bengkulu sendiri disebut sebagai salah satu daerah yang bergerak cepat dalam mendukung program-program nasional tersebut.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Pemprov Bengkulu berharap pembangunan infrastruktur kelembagaan dan peningkatan pelayanan publik dapat berjalan optimal serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemda Bengkulu Perkuat Pengendalian Risiko Gratifikasi
Buka Sosialisasi Monev Badan Publik 2026, Pemprov Bengkulu Tekankan Pemenuhan Hak Informasi Masyarakat
Meriahkan HUT RI ke-81, Pemprov Bengkulu Adu Kekompakan Lewat Lomba Tradisional
Kontingen Jamnas XII Bengkulu Resmi Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah
Gubernur Helmi Hasan Tepati Janji, Rumah Korban Gempa Segera Tuntas
Pemprov Bengkulu Apresiasi Peran PII Bentuk Pelajar Berkarakter
28 Calon Paskibraka Bengkulu Mulai Jalani Diklat
Kadis Kominfo Bengkulu Tekankan Pendampingan Anak di Era Digital
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Pemda Bengkulu Perkuat Pengendalian Risiko Gratifikasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Buka Sosialisasi Monev Badan Publik 2026, Pemprov Bengkulu Tekankan Pemenuhan Hak Informasi Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Pemprov Bengkulu Adu Kekompakan Lewat Lomba Tradisional

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Kontingen Jamnas XII Bengkulu Resmi Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Gubernur Helmi Hasan Tepati Janji, Rumah Korban Gempa Segera Tuntas

Daerah

Bengkulu

Pemda Bengkulu Perkuat Pengendalian Risiko Gratifikasi

Rabu, 12 Agu 2026 - 12:45 WIB