Sejumlah Perusahaan Angkutan Sepakat Tak Lagi Mengangkut Muatan Pertambangan dan Perkebunan di Atas 10 Ton

- Reporter

Rabu, 21 Januari 2026 - 03:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Bengkulu – Wakil Gubernur Bengkulu, Ir. Mian, memimpin Rapat Koordinasi Kapasitas Jalan Provinsi Bengkulu Kelas III yang digelar di Kantor Gubernur Bengkulu. Rapat tersebut didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh perwakilan sejumlah PT dan CV perusahaan angkutan hasil tambang dan perkebunan. Kegiatan tersebut bertujuan mengajak para pelaku usaha angkutan untuk bersama-sama menjaga jalan Provinsi Bengkulu yang telah dibangun, dengan tidak mengangkut muatan melebihi kapasitas yang ditentukan.

Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menyampaikan bahwa terdapat empat ruas jalan provinsi di sejumlah kabupaten yang selama ini dominan dilalui kendaraan angkutan dengan muatan berlebih.

“Bagaimana meningkatkan dan menjaga infrastruktur jalan provinsi di 10 kabupaten dan kota. Nah, berdasarkan pemetaan dari PUPR, terdapat sekitar 384 kilometer jalan provinsi yang tersebar di kabupaten dan kota, dan yang paling dominan dilalui truk over kapasitas berada di Bengkulu Utara, Jalan Benteng, Seluma, dan Mukomuko,” ujar Mian.

Oleh karena itu, Wakil Gubernur Bengkulu mengajak tiga PT dan satu CV untuk berkomitmen menjaga jalan provinsi yang telah dibangun dengan cara mengurangi beban angkutan hasil tambang dan perkebunan.

“Yang diperbolehkan melintas di jalan kelas III adalah truk roda enam dengan berat maksimal 8–10 ton. Apabila komitmen ini dijalankan, insyãAllah Pak Gubernur akan melaksanakan direktif pembangunan link jalan baru,” tambahnya.

Sebagai informasi, tiga PT dan satu CV yang telah sepakat mengurangi beban muatan angkutan tersebut adalah PT Selamat Group, PT Selamat Jaya Persada, PT Sandabi Indah Lestari, dan CV SB Group. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan berita acara bersama.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dalam RDP Kemensos, Senator Destita Ingatkan Aspirasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Mukomuko
BLINC 3.0 Resmi Digelar, Bengkulu Perkuat Kesiapan Proyek untuk Menarik Investasi Global
Senator Destita Desak BPJS Kesehatan Aktifkan Kembali 115 Ribu Kepesertaan Warga Miskin yang Dinonaktifkan
Pemprov Bengkulu Percepat Penyelesaian Konflik Agraria Puluhan Tahun Secara Terukur dan Berbasis Data
Persiapan Haji 2026 Capai Tahap Final, Pemprov Bengkulu Pastikan Kesiapan Menyeluruh
Wagub Mian Tekankan Kekompakan Tim untuk Dongkrak PAD
Gus Fadhil Sampaikan Doktrin Strategis Guna Mengakselerasi Asta Cita dan Pembersihan Sistemik Korupsi
Bantah Framing Negatif, NasDem Bengkulu Minta “Media T” Minta Maaf  
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:13 WIB

Dalam RDP Kemensos, Senator Destita Ingatkan Aspirasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Mukomuko

Kamis, 16 April 2026 - 04:13 WIB

BLINC 3.0 Resmi Digelar, Bengkulu Perkuat Kesiapan Proyek untuk Menarik Investasi Global

Rabu, 15 April 2026 - 10:53 WIB

Senator Destita Desak BPJS Kesehatan Aktifkan Kembali 115 Ribu Kepesertaan Warga Miskin yang Dinonaktifkan

Rabu, 15 April 2026 - 04:10 WIB

Persiapan Haji 2026 Capai Tahap Final, Pemprov Bengkulu Pastikan Kesiapan Menyeluruh

Rabu, 15 April 2026 - 04:08 WIB

Wagub Mian Tekankan Kekompakan Tim untuk Dongkrak PAD

Daerah

Destita Khairilisani

Data Bansos Tak Sinkron, Senator Destita Soroti Sistem

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:16 WIB

Destita Khairilisani

Soroti Iuran Ganda PPPK, Senator Destita Desak Evaluasi Sistem BPJS Kesehatan

Rabu, 15 Apr 2026 - 10:59 WIB