Sejumlah Perusahaan Angkutan Sepakat Tak Lagi Mengangkut Muatan Pertambangan dan Perkebunan di Atas 10 Ton

- Reporter

Rabu, 21 Januari 2026 - 03:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Bengkulu – Wakil Gubernur Bengkulu, Ir. Mian, memimpin Rapat Koordinasi Kapasitas Jalan Provinsi Bengkulu Kelas III yang digelar di Kantor Gubernur Bengkulu. Rapat tersebut didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh perwakilan sejumlah PT dan CV perusahaan angkutan hasil tambang dan perkebunan. Kegiatan tersebut bertujuan mengajak para pelaku usaha angkutan untuk bersama-sama menjaga jalan Provinsi Bengkulu yang telah dibangun, dengan tidak mengangkut muatan melebihi kapasitas yang ditentukan.

Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menyampaikan bahwa terdapat empat ruas jalan provinsi di sejumlah kabupaten yang selama ini dominan dilalui kendaraan angkutan dengan muatan berlebih.

“Bagaimana meningkatkan dan menjaga infrastruktur jalan provinsi di 10 kabupaten dan kota. Nah, berdasarkan pemetaan dari PUPR, terdapat sekitar 384 kilometer jalan provinsi yang tersebar di kabupaten dan kota, dan yang paling dominan dilalui truk over kapasitas berada di Bengkulu Utara, Jalan Benteng, Seluma, dan Mukomuko,” ujar Mian.

Oleh karena itu, Wakil Gubernur Bengkulu mengajak tiga PT dan satu CV untuk berkomitmen menjaga jalan provinsi yang telah dibangun dengan cara mengurangi beban angkutan hasil tambang dan perkebunan.

“Yang diperbolehkan melintas di jalan kelas III adalah truk roda enam dengan berat maksimal 8–10 ton. Apabila komitmen ini dijalankan, insyãAllah Pak Gubernur akan melaksanakan direktif pembangunan link jalan baru,” tambahnya.

Sebagai informasi, tiga PT dan satu CV yang telah sepakat mengurangi beban muatan angkutan tersebut adalah PT Selamat Group, PT Selamat Jaya Persada, PT Sandabi Indah Lestari, dan CV SB Group. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan berita acara bersama.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

HUT ke-81 RRI, Pemprov Bengkulu Dorong Penguatan Informasi Publik
100 Dhuafa dan Anak Yatim Terima Bantuan di Mukomuko
Gebyar Semarak Merah Putih 10 Hari Meriahkan Mukomuko
SPI 2025 Jadi Alarm, Pemprov Bengkulu Benahi Integritas
Pemprov Bengkulu Perkuat Data Ketahanan Hadapi Bencana
Helmi Hasan Dorong Layanan ASN dan Pensiunan Diperkuat
Helmi Hasan Tegaskan Guru Pilar Utama Kemajuan Bengkulu
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:23 WIB

HUT ke-81 RRI, Pemprov Bengkulu Dorong Penguatan Informasi Publik

Kamis, 10 September 2026 - 23:45 WIB

100 Dhuafa dan Anak Yatim Terima Bantuan di Mukomuko

Kamis, 10 September 2026 - 23:36 WIB

Gebyar Semarak Merah Putih 10 Hari Meriahkan Mukomuko

Kamis, 10 September 2026 - 22:57 WIB

Kamis, 10 September 2026 - 22:55 WIB

SPI 2025 Jadi Alarm, Pemprov Bengkulu Benahi Integritas

Daerah

Bengkulu

100 Dhuafa dan Anak Yatim Terima Bantuan di Mukomuko

Kamis, 10 Sep 2026 - 23:45 WIB

Bengkulu

Gebyar Semarak Merah Putih 10 Hari Meriahkan Mukomuko

Kamis, 10 Sep 2026 - 23:36 WIB

Daerah

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:57 WIB

Daerah

SPI 2025 Jadi Alarm, Pemprov Bengkulu Benahi Integritas

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:55 WIB