Kejati Bengkulu Perkuat Sinergi APH Hadapi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru

- Reporter

Rabu, 21 Januari 2026 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Bengkulu – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggelar pertemuan lintas Aparat Penegak Hukum (APH) guna memperkuat pemahaman dan menyamakan persepsi terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, serta undang-undang penyesuaian pidana. Kegiatan ini berlangsung di Aula Sasana Bina Karya Kejati Bengkulu, Rabu (21/1).

Pertemuan tersebut melibatkan berbagai unsur penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait sebagai bentuk sinergi menghadapi perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana nasional. Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, hadir sebagai undangan kehormatan mewakili Gubernur Bengkulu.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, menjelaskan bahwa berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana pada 2 Januari 2026 membawa konsekuensi perubahan paradigma hukum yang signifikan dibandingkan dengan ketentuan sebelumnya.

“KUHP lama lebih menekankan keadilan retributif atau pembalasan. Sementara KUHP baru mengedepankan pendekatan keadilan restoratif dan korektif yang berorientasi pada keseimbangan sosial serta reintegrasi pelaku ke dalam masyarakat,” ujar Victor.

Ia menambahkan, perubahan tersebut menuntut penyesuaian pola pikir dan cara bertindak seluruh aparat penegak hukum selama masa transisi pemberlakuan ketiga undang-undang tersebut. Selain itu, pemahaman terhadap asas pidana lex favor reo juga menjadi hal penting.

“Asas lex favor reo berarti apabila terjadi perubahan peraturan setelah suatu perbuatan dilakukan, maka ketentuan yang diterapkan adalah peraturan yang paling menguntungkan bagi pelaku,” jelasnya.

Victor juga menegaskan pentingnya peningkatan profesionalisme dan integritas seluruh APH di Provinsi Bengkulu. Menurutnya, penegakan hukum ke depan harus ditopang oleh kerja sama dan koordinasi antar lembaga, serta transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses hukum guna mewujudkan keadilan yang berkeadaban.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SPMB Bengkulu Dijamin Transparan dan Bebas Praktik Gratifikasi
Sekda Bengkulu Tekankan ASN Dinkes Wajib Tolak Pungli
IKAPPABASKO Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Soliditas Perantau Minang
Garbarata Tiba, Bandara Fatmawati Bengkulu Makin Modern
Destita Didorong Kawal Bengkulu Jadi Smart Province Modern
KPID Bengkulu Hadirkan SARAN Awasi Siaran Era Digital
PTP Nonpetikemas Bengkulu Perdana Terapkan Layanan Drop Tank Curah Cair di Pelabuhan Pulau Baai
PTP Nonpetikemas Perkuat SDM Handal Layanan Pelabuhan Multipurpose lewat Program HiPo Batch II
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 19:35 WIB

SPMB Bengkulu Dijamin Transparan dan Bebas Praktik Gratifikasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:34 WIB

Sekda Bengkulu Tekankan ASN Dinkes Wajib Tolak Pungli

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:32 WIB

IKAPPABASKO Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Soliditas Perantau Minang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:30 WIB

Garbarata Tiba, Bandara Fatmawati Bengkulu Makin Modern

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:28 WIB

Destita Didorong Kawal Bengkulu Jadi Smart Province Modern

Daerah

Bengkulu

Sekda Bengkulu Tekankan ASN Dinkes Wajib Tolak Pungli

Senin, 11 Mei 2026 - 17:34 WIB

Bengkulu

Garbarata Tiba, Bandara Fatmawati Bengkulu Makin Modern

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:30 WIB

Bengkulu

Destita Didorong Kawal Bengkulu Jadi Smart Province Modern

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:28 WIB