Surat Teguran Siap Dikirim, Wagub Bengkulu Kejar Pajak Air Permukaan Rp39 Miliar

- Reporter

Senin, 3 November 2025 - 02:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Bengkulu – Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menegaskan bahwa surat tagihan pajak Air Permukaan akan segera dikirimkan kepada sejumlah perusahaan perkebunan dan pertambangan yang masih menunggak kewajibannya. Penegasan tersebut disampaikan Mian saat memimpin rapat di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, didampingi Kepala Bapenda, Hadianto, Senin (3/11).

“Dalam minggu ini, surat tagihan piutang kepada perusahaan atau badan usaha di bidang konstruksi, perkebunan, dan pertambangan akan segera kita layangkan. Ini merupakan bagian dari penagihan piutang pemerintah daerah,” tegas Mian.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mempercepat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjelang akhir tahun 2025. Menurut Mian, penagihan pajak Air Permukaan perlu segera ditindaklanjuti agar potensi penerimaan daerah dapat dimaksimalkan.

“Kita minta tim Bapenda turun langsung ke lapangan. Temui perusahaan-perusahaan itu, kejar piutang pajak daerah. Ini arahan langsung dari Gubernur agar kita bersama mempercepat capaian PAD untuk mendukung pembangunan daerah,” ujar Mian.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Provinsi Bengkulu, Riki Hiriantoni, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penelitian dan pemeriksaan awal terhadap potensi pajak Air Permukaan.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, potensi pajak Air Permukaan periode Desember 2022 hingga September 2025 diperkirakan mencapai sekitar Rp39 miliar,” jelas Riki.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Mian juga mengungkapkan bahwa tingkat realisasi tagihan pajak Air Permukaan di Provinsi Bengkulu saat ini baru mencapai 50–65 persen dari target yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, Pemprov Bengkulu terus berupaya mengoptimalkan langkah penagihan agar target PAD tahun ini dapat tercapai.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kominfotik Bengkulu Teguhkan Komitmen Anti-Pungli dan Gratifikasi
Tegaskan Integritas, ASN TPHP Bengkulu Teken Komitmen Anti-Pungli dan Gratifikasi
Pemprov Bengkulu Dukung Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Bengkulu Utara
Larangan Pungli di OPD, Gubernur Helmi Evaluasi Kinerja Digelar Tiap Tiga Bulan
Gubernur Helmi Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai 1 Mei 2026
Soroti Iuran Ganda PPPK, Senator Destita Desak Evaluasi Sistem BPJS Kesehatan
Wagub Mian Tekankan Kekompakan Tim untuk Dongkrak PAD
Gubernur Bengkulu Tegaskan Disiplin Kinerja OPD, Minta Maksimalkan Pelayanan untuk Rakyat
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 03:50 WIB

Kominfotik Bengkulu Teguhkan Komitmen Anti-Pungli dan Gratifikasi

Rabu, 22 April 2026 - 03:48 WIB

Tegaskan Integritas, ASN TPHP Bengkulu Teken Komitmen Anti-Pungli dan Gratifikasi

Rabu, 22 April 2026 - 03:47 WIB

Pemprov Bengkulu Dukung Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Bengkulu Utara

Selasa, 21 April 2026 - 03:34 WIB

Larangan Pungli di OPD, Gubernur Helmi Evaluasi Kinerja Digelar Tiap Tiga Bulan

Senin, 20 April 2026 - 02:47 WIB

Gubernur Helmi Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai 1 Mei 2026

Daerah