Pemprov Optimalkan Lahan Eks HGU untuk Pembangunan Kodam di Bengkulu Tengah

- Reporter

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama jajaran Forkopimda menggelar rapat koordinasi di Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (16/10). Rapat yang dipimpin Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, membahas rencana pemanfaatan lahan eks HGU perkebunan di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Mian memaparkan adanya instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait rencana pembangunan 22 Komando Daerah Militer (Kodam) baru di sejumlah provinsi, salah satunya di Provinsi Bengkulu.

Untuk mendukung program strategis nasional tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu diminta menyiapkan lahan khusus yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kodam baru.

“Pemerintah daerah harus menyiapkan lahan karena lahan ini terbatas dan harus segera ditindaklanjuti. Atas nama pemerintah daerah dan pimpinan rapat, sesuai arahan Pak Gubernur, saya perintahkan Dinas TPHP melakukan komunikasi, koordinasi, dan observasi ke lapangan terkait lahan seluas 397 hektare agar segera disusun langkah-langkah strategis,” ujar Mian.

Rencana pembangunan Kodam ini diperkirakan akan memanfaatkan sekitar 100 hektare lahan eks HGU perkebunan di Bengkulu Tengah. Selain itu, pemanfaatan lahan eks HGU juga direncanakan untuk pembangunan fasilitas umum masyarakat, seperti sarana olahraga dan area pendukung lainnya.

Wakil Gubernur Mian menegaskan, penyediaan lahan menjadi faktor penting agar program pembangunan Kodam dan fasilitas umum dapat berjalan selaras antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kita tidak bisa membangun Kodam kalau lahannya belum tersedia. Karena itu, penyediaan lahan menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denny, menambahkan bahwa lahan eks HGU yang akan dimanfaatkan merupakan milik PT Bumi Rafflesia Indah.

“Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengajukan permohonan kepada Bank Tanah untuk pemanfaatan eks HGU PT Bumi Rafflesia Indah di Bengkulu Tengah,” tutup Denny.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kominfotik Bengkulu Teguhkan Komitmen Anti-Pungli dan Gratifikasi
Tegaskan Integritas, ASN TPHP Bengkulu Teken Komitmen Anti-Pungli dan Gratifikasi
Pemprov Bengkulu Dukung Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Bengkulu Utara
Provinsi Bengkulu Menoreh Prestasi, Capaian IDSD Tahun 2025 diatas rata – rata Nasional
Bengkulu Genjot Kemandirian Industri, Gubernur Tinjau Produksi Minyak Goreng BMP
ASN Bengkulu Perkuat Program Bantu Rakyat, dari Sedekah Nasi Bungkus hingga Zakat Profesi
Gubernur Helmi Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai 1 Mei 2026
PKB Gelar Muscab serentak se-Provinsi Bengkulu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 03:50 WIB

Kominfotik Bengkulu Teguhkan Komitmen Anti-Pungli dan Gratifikasi

Rabu, 22 April 2026 - 03:48 WIB

Tegaskan Integritas, ASN TPHP Bengkulu Teken Komitmen Anti-Pungli dan Gratifikasi

Rabu, 22 April 2026 - 03:47 WIB

Pemprov Bengkulu Dukung Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Bengkulu Utara

Selasa, 21 April 2026 - 03:38 WIB

Provinsi Bengkulu Menoreh Prestasi, Capaian IDSD Tahun 2025 diatas rata – rata Nasional

Selasa, 21 April 2026 - 03:36 WIB

Bengkulu Genjot Kemandirian Industri, Gubernur Tinjau Produksi Minyak Goreng BMP

Daerah