Gubernur Helmi Tekankan ASN dan PPPK Wajib Hadir 24 Jam untuk Rakyat

- Reporter

Senin, 29 September 2025 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Penyerahan SK

Foto : Penyerahan SK

ReportTimeNews, Bengkulu : Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus hadir sebagai pelayan masyarakat dengan komitmen utama untuk Bantu Rakyat.

Penegasan ini disampaikan Helmi saat menyerahkan keputusan pengangkatan PPPK tahap II formasi 2024 sekaligus melantik dan mengambil sumpah jabatan fungsional ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, yang berlangsung di Aula Merah Putih Setda Provinsi Bengkulu, Senin (29/9).

Dalam arahannya, Helmi mengingatkan bahwa menjadi aparatur pemerintah berarti siap membantu masyarakat tanpa membedakan agama maupun suku, serta selalu responsif terhadap setiap keluhan warga. Ia mencontohkan, program-program seperti BPJS gratis merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah untuk rakyat.

“ASN itu digaji oleh APBD, jadi handphone wajib hidup 24 jam untuk melayani masyarakat. Pemerintah harus selalu hadir, apa pun masalahnya. Komitmen kita satu: Bantu Rakyat,” tegasnya.

Helmi juga berpesan agar ASN dan PPPK menjaga kinerja di era keterbukaan informasi, di mana setiap tindakan dapat dengan mudah menjadi sorotan publik. Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga karena akan berpengaruh pada etos kerja di kantor.

“PPPK ini adalah amanah dan kemuliaan. Ada yang sudah 26 tahun mengabdi, baru sekarang menerima kepercayaan ini. Karena itu, bekerjalah sungguh-sungguh dengan semangat Bantu Rakyat,” tutupnya.

Untuk diketahui, sebanyak 92 PPPK tahap II dilantik dalam kesempatan tersebut, terdiri dari 52 guru dan 40 tenaga kesehatan. Selain itu, dilantik pula delapan PNS fungsional serta diserahkan SK kepada enam lulusan IPDN.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemda Bengkulu Perkuat Pengendalian Risiko Gratifikasi
Buka Sosialisasi Monev Badan Publik 2026, Pemprov Bengkulu Tekankan Pemenuhan Hak Informasi Masyarakat
Meriahkan HUT RI ke-81, Pemprov Bengkulu Adu Kekompakan Lewat Lomba Tradisional
Kontingen Jamnas XII Bengkulu Resmi Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah
Gubernur Helmi Hasan Tepati Janji, Rumah Korban Gempa Segera Tuntas
28 Calon Paskibraka Bengkulu Mulai Jalani Diklat
Sekda Herwan Pimpin Apel dan Donor Darah Inspektorat Bengkulu
Sekda Bengkulu Percepat Dukungan Offtaker untuk TPST Regional
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Pemda Bengkulu Perkuat Pengendalian Risiko Gratifikasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Buka Sosialisasi Monev Badan Publik 2026, Pemprov Bengkulu Tekankan Pemenuhan Hak Informasi Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Pemprov Bengkulu Adu Kekompakan Lewat Lomba Tradisional

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Kontingen Jamnas XII Bengkulu Resmi Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Gubernur Helmi Hasan Tepati Janji, Rumah Korban Gempa Segera Tuntas

Daerah

Bengkulu

Pemda Bengkulu Perkuat Pengendalian Risiko Gratifikasi

Rabu, 12 Agu 2026 - 12:45 WIB