Paripurna DPRD Bahas APBD Perubahan dan Raperda Pesantren

- Reporter

Selasa, 23 September 2025 - 05:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu

Foto : Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu

ReportTimeNews, Bengkulu – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mewakili Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu ke-6 Masa Persidangan ke-III Tahun 2025, Selasa (23/9). Rapat tersebut membahas Laporan Badan Anggaran atas Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 serta Laporan Komisi IV DPRD terkait hasil fasilitasi Kemendagri atas Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dan dipimpin Ketua DPRD, Drs. Sumardi, M.M., didampingi Wakil Ketua I, Teuku Zulkarnain, dan Wakil Ketua III, Agus Riyadi, S.Si., M.Si.

Dalam laporannya, Badan Anggaran DPRD yang disampaikan Edwar Samsi menjelaskan bahwa pembahasan APBD Perubahan 2025 telah dilakukan bersama tim anggaran pemerintah daerah.

Sementara itu, Komisi IV DPRD melalui Sulasmi Oktarina, S.E., M.M., melaporkan pihaknya telah menggelar rapat bersama mitra kerja sejak 21 Juli 2025 untuk membahas Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

“Terima kasih atas dukungan yang diberikan sehingga Komisi IV dapat menyelesaikan pembahasan Raperda ini. Mohon maaf apabila masih terdapat kekurangan,” ujarnya.

Ketua DPRD, Drs. Sumardi, M.M., menyimpulkan bahwa Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dapat dilanjutkan pada tahap pembahasan berikutnya, termasuk pendapat akhir fraksi-fraksi.

Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan DPRD dalam proses legislasi sebagai dukungan terhadap pembangunan daerah, termasuk penyelenggaraan pendidikan pesantren dan pengelolaan keuangan daerah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Soroti Iuran Ganda PPPK, Senator Destita Desak Evaluasi Sistem BPJS Kesehatan
Wagub Mian Tekankan Kekompakan Tim untuk Dongkrak PAD
Gubernur Bengkulu Tegaskan Disiplin Kinerja OPD, Minta Maksimalkan Pelayanan untuk Rakyat
Gubernur Bengkulu Prioritaskan Infrastruktur dan Kawasan Industri dalam Musrenbang RKPD 2027
Gubernur Bengkulu Tegas Larang Pemberhentian PPPK, Dorong Efisiensi Tanpa PHK
Respons Cepat Isu Publik, Gubernur Tegaskan Tak Ada Kenaikan BBM dan Praktik Jual Beli Jabatan
Klarifikasi Isu Dugaan Jual Beli Jabatan, Pemprov Bengkulu Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih
ASN Pemprov Bengkulu Turun Lapangan, Realisasikan Arahan Gubernur Helmi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:59 WIB

Soroti Iuran Ganda PPPK, Senator Destita Desak Evaluasi Sistem BPJS Kesehatan

Rabu, 15 April 2026 - 04:08 WIB

Wagub Mian Tekankan Kekompakan Tim untuk Dongkrak PAD

Sabtu, 11 April 2026 - 04:04 WIB

Gubernur Bengkulu Tegaskan Disiplin Kinerja OPD, Minta Maksimalkan Pelayanan untuk Rakyat

Jumat, 10 April 2026 - 04:01 WIB

Gubernur Bengkulu Prioritaskan Infrastruktur dan Kawasan Industri dalam Musrenbang RKPD 2027

Kamis, 2 April 2026 - 08:35 WIB

Gubernur Bengkulu Tegas Larang Pemberhentian PPPK, Dorong Efisiensi Tanpa PHK

Daerah

Destita Khairilisani

Data Bansos Tak Sinkron, Senator Destita Soroti Sistem

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:16 WIB

Destita Khairilisani

Soroti Iuran Ganda PPPK, Senator Destita Desak Evaluasi Sistem BPJS Kesehatan

Rabu, 15 Apr 2026 - 10:59 WIB