Bengkulu Satukan Langkah, Perhutanan Sosial Jadi Andalan Hadapi Krisis Iklim

- Reporter

Kamis, 11 September 2025 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta berbagai pemangku kepentingan menggelar Lokakarya Sinergi Multipihak dalam Penguatan Pengelolaan Hutan Secara Berkelanjutan

Foto : Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta berbagai pemangku kepentingan menggelar Lokakarya Sinergi Multipihak dalam Penguatan Pengelolaan Hutan Secara Berkelanjutan

ReportTimeNews, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta berbagai pemangku kepentingan menggelar Lokakarya Sinergi Multipihak dalam Penguatan Pengelolaan Hutan Secara Berkelanjutan di Hotel Two K Azanah, Kamis (11/9/2025).

Acara dibuka oleh Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, R.A. Denny, mewakili Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang berhalangan hadir secara langsung. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa perhutanan sosial menjadi instrumen penting untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Provinsi Bengkulu memiliki tanggung jawab besar sekaligus peluang strategis. Hutan kita harus menjadi sumber kemakmuran masyarakat, bukan hanya sekadar penyangga ekologi,” ujarnya.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, dari total luas wilayah 1,97 juta hektare, sekitar 46,11 persen merupakan kawasan hutan. Hingga kini, seluas 53.907,87 hektare telah mendapatkan izin kelola perhutanan sosial melalui 95 Surat Keputusan (SK). Namun, pengelolaan tersebut dinilai masih belum optimal.

Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan, Joko Tri Haryanto, menyampaikan bahwa pengelolaan hutan lestari justru bisa menjadi peluang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Menjaga hutan bukan hanya kewajiban, tetapi juga peluang ekonomi. Dengan kreativitas pendanaan non-APBN dan APBD, Bengkulu punya potensi besar,” tegasnya.

Lokakarya tersebut dihadiri lebih dari 100 peserta dari unsur pemerintah, akademisi, praktisi kopi, lembaga swadaya masyarakat, hingga kelompok perhutanan sosial. Para peserta sepakat memperkuat koordinasi dalam pengelolaan hutan lestari, termasuk mendorong sertifikasi internasional kopi Bengkulu yang sebagian besar ditanam di kawasan hutan.

Kepala DLHK Provinsi Bengkulu, Safnizar, berharap kegiatan ini menghasilkan rekomendasi kebijakan serta peta tematik izin perhutanan sosial yang lebih terintegrasi.

“Tujuan akhirnya jelas, hutan lestari dan masyarakat sejahtera,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemda Bengkulu Perkuat Pengendalian Risiko Gratifikasi
Buka Sosialisasi Monev Badan Publik 2026, Pemprov Bengkulu Tekankan Pemenuhan Hak Informasi Masyarakat
Meriahkan HUT RI ke-81, Pemprov Bengkulu Adu Kekompakan Lewat Lomba Tradisional
Kontingen Jamnas XII Bengkulu Resmi Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah
Gubernur Helmi Hasan Tepati Janji, Rumah Korban Gempa Segera Tuntas
Pemprov Bengkulu Apresiasi Peran PII Bentuk Pelajar Berkarakter
28 Calon Paskibraka Bengkulu Mulai Jalani Diklat
Kadis Kominfo Bengkulu Tekankan Pendampingan Anak di Era Digital
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Pemda Bengkulu Perkuat Pengendalian Risiko Gratifikasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Buka Sosialisasi Monev Badan Publik 2026, Pemprov Bengkulu Tekankan Pemenuhan Hak Informasi Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Pemprov Bengkulu Adu Kekompakan Lewat Lomba Tradisional

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Kontingen Jamnas XII Bengkulu Resmi Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Gubernur Helmi Hasan Tepati Janji, Rumah Korban Gempa Segera Tuntas

Daerah

Bengkulu

Pemda Bengkulu Perkuat Pengendalian Risiko Gratifikasi

Rabu, 12 Agu 2026 - 12:45 WIB