Wagub Mian Minta OPD Layani Tim Pemeriksa BPK RI Secara Optimal

- Reporter

Senin, 1 September 2025 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pertemuan dengan  pihak BPK dan Pemprov Bengkulu.

Foto : Pertemuan dengan pihak BPK dan Pemprov Bengkulu.

ReportTimeNews, Bengkulu : Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu menggelar Entri Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Tahun 2024 Semester I Tahun 2025 pada Pemerintah Provinsi Bengkulu dan instansi terkait lainnya. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (1/9).

Entri Meeting tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu, Arif Agus, Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, serta Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni.

Pemeriksaan pendahuluan ini akan berlangsung mulai 1 September hingga akhir Oktober 2025. Menurut Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu, Arif Agus, pemeriksaan akan menyasar aspek pengadaan barang dan jasa, pembangunan fisik, serta sarana dan prasarana di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Ini merupakan pemeriksaan tematik yang dikoordinir kantor pusat dengan menekankan aspek kepatuhan, khususnya terkait pengadaan, pembangunan fisik, serta sarana dan prasarana di dinas provinsi maupun kabupaten/kota,” jelas Arif Agus.

Selain sarana dan prasarana pendidikan, pemeriksaan juga akan mencakup PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu (Bank Bengkulu) terkait Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Operasional Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025.

Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menegaskan agar seluruh OPD dan Bank Bengkulu memberikan pelayanan optimal terhadap kebutuhan data yang diminta tim pemeriksa.

“Hal-hal yang akan dilakukan pendalaman sudah jelas. Harapan saya, agar OPD melayani pemeriksa secara optimal dengan menyiapkan data lengkap, baik fisik maupun administratif,” tegas Mian.

Ia juga mengimbau agar Kepala OPD turun langsung dalam proses pemeriksaan, khususnya terkait sistem e-catalog dan pengadaan barang/jasa, agar tidak memperlambat jalannya pemeriksaan.

“Pengadaan barang dan jasa di dinas sebaiknya disampaikan langsung oleh Kepala OPD, jangan hanya staf, karena itu akan memperlambat proses pemeriksaan,” tutup Mian.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemda Bengkulu Perkuat Pengendalian Risiko Gratifikasi
Buka Sosialisasi Monev Badan Publik 2026, Pemprov Bengkulu Tekankan Pemenuhan Hak Informasi Masyarakat
Meriahkan HUT RI ke-81, Pemprov Bengkulu Adu Kekompakan Lewat Lomba Tradisional
Kontingen Jamnas XII Bengkulu Resmi Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah
Gubernur Helmi Hasan Tepati Janji, Rumah Korban Gempa Segera Tuntas
28 Calon Paskibraka Bengkulu Mulai Jalani Diklat
Sekda Herwan Pimpin Apel dan Donor Darah Inspektorat Bengkulu
Sekda Bengkulu Percepat Dukungan Offtaker untuk TPST Regional
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Pemda Bengkulu Perkuat Pengendalian Risiko Gratifikasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Buka Sosialisasi Monev Badan Publik 2026, Pemprov Bengkulu Tekankan Pemenuhan Hak Informasi Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Pemprov Bengkulu Adu Kekompakan Lewat Lomba Tradisional

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Kontingen Jamnas XII Bengkulu Resmi Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Gubernur Helmi Hasan Tepati Janji, Rumah Korban Gempa Segera Tuntas

Daerah

Bengkulu

Pemda Bengkulu Perkuat Pengendalian Risiko Gratifikasi

Rabu, 12 Agu 2026 - 12:45 WIB