Pemprov Bengkulu dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan

- Reporter

Senin, 1 September 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Khairil Anwar dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Surat Edaran Gubernur Bengkulu tentang Perlindungan Pekerja Rentan di lingkungan OPD Provinsi Bengkulu

Foto : Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Khairil Anwar dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Surat Edaran Gubernur Bengkulu tentang Perlindungan Pekerja Rentan di lingkungan OPD Provinsi Bengkulu

ReportTimeNews, Bengkulu : Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Surat Edaran Gubernur Bengkulu tentang Perlindungan Pekerja Rentan di lingkungan OPD Provinsi Bengkulu. Kegiatan berlangsung di Hotel Mercure Bengkulu, Senin (1/9).

Acara dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Khairil Anwar. Forum ini menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, Ferama Putri, mengungkapkan bahwa tingkat kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Bengkulu baru mencapai 27,39 persen atau sekitar 196 ribu pekerja. Menurutnya, angka tersebut masih rendah sehingga perlu menjadi perhatian serius.

“Profesi yang dekat dengan kita seperti asisten rumah tangga, sopir, hingga pekerja informal lainnya masih banyak yang belum mendapatkan perlindungan. Sebagai wujud kepedulian, Gubernur Bengkulu telah menerbitkan Surat Edaran Perlindungan Pekerja Rentan atau SERTAKAN di lingkungan OPD Provinsi Bengkulu,” jelas Ferama.

Sementara itu, Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, menegaskan bahwa program ini sejalan dengan semangat Bantu Rakyat yang terus digelorakan Gubernur Helmi Hasan. Perlindungan jaminan sosial, kata Khairil, tidak hanya bagi pekerja di instansi, tetapi juga untuk masyarakat sekitar.

“BPJS ini salah satu wujud nyata dari semangat Bantu Rakyat. Program ini tidak hanya untuk pekerja kita sendiri, tetapi juga untuk pekerja rentan di sekitar kita. Ini akan terus kita dorong agar cakupannya semakin luas dan merata,” ujarnya.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur dengan langkah konkret, sehingga semakin banyak pekerja rentan terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Berita Terkait

Pemutihan Pajak Dongkrak SWDKLLJ Bengkulu, Realisasi Naik 61,92 Persen
Revisi UU Penyiaran Disorot, KPID Bengkulu Bahas Tantangan Era Digital
Senator Destita: Munas PPNI Jadi Panggung Bengkulu Dikenal Nasional
Wagub Mian Tinjau SPAM Pinang Raya: Sesuai Spesifikasi Jadi Syarat Utama
Sekda Bengkulu: Validasi Data Kunci Pastikan 7,9 Juta Kg Beras Bansos Tepat Sasaran
Perkuat Wasathiyah, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Tangkal Radikalisme
Keterbukaan Informasi: Permintaan Data Portal Bengkulu Satu Data Naik Sepuluh Kali Lipat
Program Bantu Rakyat, Pemprov Bengkulu Pinjamkan Bus BRT untuk Mahasiswa UMB
Berita ini 21 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Pemutihan Pajak Dongkrak SWDKLLJ Bengkulu, Realisasi Naik 61,92 Persen

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Revisi UU Penyiaran Disorot, KPID Bengkulu Bahas Tantangan Era Digital

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Senator Destita: Munas PPNI Jadi Panggung Bengkulu Dikenal Nasional

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Wagub Mian Tinjau SPAM Pinang Raya: Sesuai Spesifikasi Jadi Syarat Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Sekda Bengkulu: Validasi Data Kunci Pastikan 7,9 Juta Kg Beras Bansos Tepat Sasaran

Daerah