Terkait Rencana Pinjaman ke BJB, BKAD Provinsi Bengkulu Beri Penjelasan

- Reporter

Rabu, 27 Agustus 2025 - 04:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pelaksana Tugas Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu, M. Rizqi Al Fadli

Foto : Pelaksana Tugas Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu, M. Rizqi Al Fadli

ReportTimeNews, Bengkulu – Rencana Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan pembiayaan daerah melalui pinjaman kepada Lembaga Keuangan Bank (LKB) didasarkan pada kebutuhan percepatan dan pemerataan pembangunan, perluasan ruang fiskal, serta kewajiban atas belanja yang bersifat wajib dan mengikat.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu, M. Rizqi Al Fadli, saat memberikan keterangan kepada Media Center, Rabu (27/8).

Menurut Rizqi, akselerasi pembangunan infrastruktur yang produktif secara merata masih sangat dibutuhkan di Provinsi Bengkulu. Berdasarkan data Dinas PUPR, saat ini terdapat 36,4 persen jalan kewenangan provinsi dalam kondisi tidak mantap atau sepanjang 484 kilometer.

“Akselerasi pembangunan infrastruktur jalan ini dibutuhkan untuk menjamin aksesibilitas sebagai tumpuan ekonomi Bengkulu agar dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.

Namun, ruang fiskal yang terbatas menjadi hambatan. Pada tahun anggaran 2025, Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk Bengkulu dipangkas hingga Rp172 miliar, dengan pemotongan terbesar di sektor Pekerjaan Umum mencapai Rp122 miliar. Kondisi ini, kata Rizqi, menekan belanja daerah di sektor infrastruktur.

“Untuk tahun anggaran 2026, berdasarkan RUU APBN yang telah disampaikan ke DPR RI, efisiensi ini akan terus berlanjut sehingga TKD berpotensi tetap dipangkas pemerintah pusat,” imbuhnya.

Atas kondisi tersebut, Pemprov Bengkulu menyiapkan strategi perluasan fiskal yang efektif, terukur, dan terarah. Salah satunya melalui program Bantu Rakyat, yakni relaksasi pajak kendaraan dan bea balik nama kendaraan sebagai wujud desentralisasi fiskal sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2022.

Di sisi lain, Pemprov juga menghadapi tantangan lain berupa meningkatnya belanja pegawai dan makin meluasnya belanja wajib (mandatory spending). Hal itu membuat ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur semakin terbatas.

“Oleh karena itu, penyediaan anggaran infrastruktur harus diinisiasi secara komprehensif dan inovatif. Dalam konteks inilah, pinjaman daerah menjadi salah satu kebutuhan dan bentuk creative financing bagi daerah dengan kapasitas fiskal rendah,” kata Rizqi.

Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 serta PP Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional menjadi dasar hukum pelaksanaan pinjaman daerah. Regulasi tersebut bahkan menyederhanakan prosedur pengajuan dan persetujuan pinjaman.

BPKAD Bengkulu, lanjut Rizqi, telah membentuk tim untuk melakukan kajian kelayakan pinjaman daerah dan berkonsultasi dengan sejumlah bank. Hasilnya, Bank Jabar Banten (BJB), yang juga merupakan anggota KUB Bank Bengkulu, dinilai memiliki portofolio terbaik untuk mendukung rencana pinjaman tersebut.

“Pemprov Bengkulu membutuhkan pendanaan hingga Rp2 triliun untuk mewujudkan kondisi jalan provinsi yang mantap. Namun kebutuhan itu tetap dihitung sesuai kemampuan daerah agar pinjaman dapat dikelola secara hati-hati,” paparnya.

Rizqi menambahkan, berdasarkan perhitungan Debt Service Coverage Ratio (DSCR) sesuai PMK Nomor 75 Tahun 2024, Pemprov Bengkulu dinyatakan layak (eligible) mengajukan pinjaman. Rencana pinjaman ini akan berlangsung dengan tenor empat tahun (2026–2029), tidak melampaui masa jabatan kepala daerah.

Dana pinjaman nantinya akan dialokasikan khusus untuk pembangunan infrastruktur produktif yang telah melalui studi kelayakan sehingga penggunaannya terukur dan tepat sasaran.

“Rencana pinjaman daerah ini akan dibahas bersama DPRD dalam pembahasan APBD 2026. Kami juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan saran konstruktif,” ujarnya.

Rizqi menegaskan, pinjaman daerah bukanlah kebijakan keliru selama dikelola dengan baik dan sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Bagi Pemprov Bengkulu, pinjaman daerah memang hal yang baru sehingga wajar menimbulkan pro dan kontra. Namun, yang jelas, pembiayaan ini akan dilakukan secara hati-hati, sehat, terukur, dan terarah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui infrastruktur produktif,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Wagub Mian Percepat Pemutihan Pajak Demi Dongkrak PAD Bengkulu
Kominfotik Bengkulu Gandeng Kejati Perkuat Pengawasan Informasi Publik Digital
Kominfotik Bengkulu Gandeng Polda Perangi Hoaks Jaga Kondusivitas Daerah
Bengkulu Raih Dua Penghargaan Nasional Adinata Syariah Tahun 2026
Raker Bersama Menteri P2MI, Destita Soroti PMI Terpaksa Berutang
BLINC 3.0 Dibuka, Bengkulu Tawarkan Peluang Investasi Menjanjikan
Pemprov Bengkulu Perluas Replikasi E-Presensi Mobile Percepat Transformasi Digital
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:48 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:35 WIB

Kominfotik Bengkulu Gandeng Kejati Perkuat Pengawasan Informasi Publik Digital

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:50 WIB

Kominfotik Bengkulu Gandeng Polda Perangi Hoaks Jaga Kondusivitas Daerah

Senin, 6 Juli 2026 - 16:51 WIB

Bengkulu Raih Dua Penghargaan Nasional Adinata Syariah Tahun 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 15:58 WIB

Raker Bersama Menteri P2MI, Destita Soroti PMI Terpaksa Berutang

Daerah