Honorer R4 di Bengkulu Bergaji Rp1 Juta, Gubernur : Usulan PPPK Sudah Diteken

- Reporter

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Gubernur Bengkulu Helmi Hasan

Foto : Gubernur Bengkulu Helmi Hasan

ReportTimeNews, Bengkulu : Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan bahwa tenaga honorer kategori R4 di Provinsi Bengkulu saat ini telah menerima gaji sebesar Rp1 juta per bulan. Ia membantah adanya kabar yang menyebutkan bahwa gaji honorer R4 lebih rendah dari angka tersebut.

Di zaman kepemimpinan saya dan Pak Mian, honorer R4 diberikan gaji Rp1 juta per bulan. Jadi kalau ada cerita gaji kurang dari itu, tidak benar,” kata Helmi Hasan, Kamis (21/8).

Terkait usulan agar honorer R4 dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Helmi memastikan pihaknya telah menandatangani usulan tersebut. Namun, keputusan akhir tetap menunggu sinyal dari pemerintah pusat.

“Sudah saya tandatangani untuk usulan R4. Tapi selama pemerintah pusat tidak memberi sinyal, kita tidak bisa berbuat banyak. Kalau sudah ada izin, tentu Pemprov Bengkulu akan langsung menindaklanjuti. Pemprov hari ini berkomitmen setiap persoalan akan segera ditangani,” ujarnya.

Diketahui, polemik mengenai gaji honorer kembali mencuat setelah pernyataan seorang guru honorer bernama Rerisa viral dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI beberapa waktu lalu. Dalam forum tersebut, Rerisa menyebut penghasilannya hanya Rp30 ribu dikali 18 jam, atau jauh di bawah standar.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Bengkulu Mian pernah meminta klarifikasi dari yang bersangkutan. “Penghasilan Rp30 ribu dikali 18 jam itu tidak fair. Pemerintah provinsi membayar sebesar satu juta rupiah. Maka saya minta Kadisdikbud dan Inspektorat hari ini memanggil guru tersebut untuk dimintai klarifikasi,” kata Mian.

Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu Heru Susanto membenarkan bahwa klarifikasi terhadap Rerisa telah dilakukan. “Agar menjadi jelas, pernyataan yang disampaikan itu ternyata bukan menggambarkan kondisi di Provinsi Bengkulu. Karena di Bengkulu, guru honorer yang masuk dalam database menerima insentif sebesar Rp1 juta. Jangan sampai informasi yang tidak sesuai disampaikan,” kata Heru.

Berita Terkait

Helmi Hasan Apresiasi Kinerja Bank Bengkulu, Minta Direksi Jaga Kekompakan
Pemutihan Pajak Dongkrak SWDKLLJ Bengkulu, Realisasi Naik 61,92 Persen
Revisi UU Penyiaran Disorot, KPID Bengkulu Bahas Tantangan Era Digital
KUA-PPAS Bengkulu Disiapkan Dua Skenario, Infrastruktur Bisa Tembus Rp1 Triliun
Wagub Mian Kejar CKG Bengkulu Tembus 50 Persen pada Akhir 2026
Wagub Mian Tinjau SPAM Pinang Raya: Sesuai Spesifikasi Jadi Syarat Utama
Perkuat Pemberdayaan Desa, Pemprov Bengkulu Siap Sinergi dan Dukung Hibah Aset Balai PPMDDT
Sekda Bengkulu: Validasi Data Kunci Pastikan 7,9 Juta Kg Beras Bansos Tepat Sasaran
Berita ini 19 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Helmi Hasan Apresiasi Kinerja Bank Bengkulu, Minta Direksi Jaga Kekompakan

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Pemutihan Pajak Dongkrak SWDKLLJ Bengkulu, Realisasi Naik 61,92 Persen

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Revisi UU Penyiaran Disorot, KPID Bengkulu Bahas Tantangan Era Digital

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:03 WIB

KUA-PPAS Bengkulu Disiapkan Dua Skenario, Infrastruktur Bisa Tembus Rp1 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Wagub Mian Tinjau SPAM Pinang Raya: Sesuai Spesifikasi Jadi Syarat Utama

Daerah