Pendaftaran Calon Anggota KPID Bengkulu Periode 2025–2028 Resmi Dibuka

- Reporter

Selasa, 19 Agustus 2025 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Edwar Samsi

Foto : Edwar Samsi

ReportTimeNews, Bengkulu : Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu resmi membuka pendaftaran untuk periode 2025–2028. Pendaftaran dibuka mulai 19 Agustus hingga 17 September 2025.

Pengumuman ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, serta Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Anggota KPID.

Ketua Tim Seleksi, Edward Samsi, menyampaikan bahwa masyarakat yang memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri dengan sejumlah persyaratan umum, di antaranya:

* Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

* Setia pada Pancasila dan UUD 1945.

* Berpendidikan sarjana, sehat jasmani dan rohani, serta berwibawa, jujur, dan adil.

* Tidak terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kepemilikan media massa.

* Bukan anggota legislatif, pejabat pemerintah, maupun pengurus partai politik.

* Minimal berusia 21 tahun saat mendaftar.

Selain itu, peserta juga diwajibkan melampirkan dokumen khusus seperti daftar riwayat hidup, makalah visi misi, surat pernyataan netralitas, SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, fotokopi ijazah, hingga pasfoto terbaru. Seluruh berkas pendaftaran dibuat rangkap lima, dimasukkan ke dalam map berwarna biru, dan amplop cokelat.

Tahapan Seleksi

Setelah pendaftaran ditutup pada 17 September 2025, seleksi administrasi akan berlangsung pada 18–26 September 2025. Hasilnya diumumkan pada 27 September 2025.

Peserta yang lolos akan mengikuti tes tertulis pada 1 Oktober 2025, tes psikologi pada 8 Oktober 2025, serta tes wawancara pada 13–14 Oktober 2025. Hasil uji kompetensi akan diumumkan 15 Oktober 2025, sebelum diserahkan kepada DPRD Provinsi Bengkulu pada 16 Oktober 2025 untuk diproses lebih lanjut.

Lokasi Pendaftaran

Berkas pendaftaran dapat diserahkan langsung atau dikirim melalui jasa pengiriman ke Panitia Pendamping Tim Seleksi KPID Bengkulu di Sekretariat Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bengkulu, Jl. Basuki Rahmat No. 6 Sawah Lebar Baru, Bengkulu.

Dokumen pendaftaran juga dapat diunduh melalui laman resmi Diskominfotik Provinsi Bengkulu di diskominfotik.bengkuluprov.go.id.

“Keputusan hasil seleksi calon anggota KPID Bengkulu 2025 tidak dapat diganggu gugat,” tegas Edward dalam pengumumannya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Inovasi Drop Tank Percepat Layanan Kargo Curah Cair di Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu
Sebanyak 390 Jemaah Haji Kloter PDG 03 Tiba, Disambut Haru Keluarga
Bengkulu Satukan Langkah Susun Kebijakan Perlindungan Mangrove
Kloter Pertama Haji Bengkulu Tiba, 393 Jamaah Pulang Selamat
BKAD Kebut Pencairan Gaji ke-13, Rp60 Miliar Disiapkan
Gubernur Helmi Percepat Gaji ke-13, ASN Tak Perlu Menunggu Lama
Soal Harga Sawit, Pemprov Bengkulu Keluarkan Dua Surat Tegas
Pemprov Bengkulu Perkuat SDM Digital, Pengelola Medsos OPD Dibekali Strategi Komunikasi Publik
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:10 WIB

Inovasi Drop Tank Percepat Layanan Kargo Curah Cair di Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu

Senin, 8 Juni 2026 - 11:29 WIB

Sebanyak 390 Jemaah Haji Kloter PDG 03 Tiba, Disambut Haru Keluarga

Senin, 8 Juni 2026 - 11:12 WIB

Bengkulu Satukan Langkah Susun Kebijakan Perlindungan Mangrove

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:26 WIB

Kloter Pertama Haji Bengkulu Tiba, 393 Jamaah Pulang Selamat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:23 WIB

BKAD Kebut Pencairan Gaji ke-13, Rp60 Miliar Disiapkan

Daerah

Bengkulu

Kloter Pertama Haji Bengkulu Tiba, 393 Jamaah Pulang Selamat

Minggu, 7 Jun 2026 - 16:26 WIB

Bengkulu

BKAD Kebut Pencairan Gaji ke-13, Rp60 Miliar Disiapkan

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:23 WIB