Dewan Apresiasi Langkah Gubernur Helmi Terbitkan Keputusan Pengurangan Pokok Pajak

- Reporter

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Edwar Samsi

Foto : Edwar Samsi

ReportTimeNews, Bengkulu : Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, mengapresiasi langkah Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor I.393.BAPENDA Tahun 2025 tentang besaran pengurangan pokok pajak.

“Ini langkah cerdas Gubernur Helmi Hasan bersama Wakil Gubernur Mian untuk mengantisipasi lambatnya perubahan perda. Kebijakan ini patut diapresiasi, karena menyentuh langsung masalah pajak yang dihadapi masyarakat,” kata Edwar, Kamis (14/8).

Menurutnya, kebijakan pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), opsen PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) non subsidi sangat membantu meringankan beban masyarakat.

Ia menilai, langkah ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian yang mengedepankan program “Bantu Rakyat”, termasuk dalam hal penurunan pajak.

“Kebijakan ini sangat tepat, rakyat Bengkulu benar-benar terbantu dengan pengurangan pajak tersebut,” ujarnya.

Untuk diketahui, keringanan pajak ini berlaku mulai 14 Agustus hingga 31 Desember 2025, dengan besaran pengurangan sebagai berikut:

* 16,67% untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepemilikan pribadi atau lembaga swasta.

* 16,67% untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).

* 25% untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) non subsidi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wagub Mian Minta Perusahaan Batu Bara Jaga Jalan Provinsi
Gubernur Helmi Pastikan Sekolah Rakyat Selebar Siap Beroperasi Agustus
Pemprov Bengkulu Apresiasi Pendonor Darah Sukarela Berprestasi
Bengkulu Raih Dua Penghargaan Nasional Adinata Syariah Tahun 2026
BLINC 3.0 Dibuka, Bengkulu Tawarkan Peluang Investasi Menjanjikan
21 Lulusan SMK Bengkulu Siap Berkarier dan Bekerja di Jepang
Raker Bersama Menteri P2MI, Destit Soroti PMI Terpaksa Berutang
Pemprov Bengkulu Perluas Replikasi E-Presensi Mobile Percepat Transformasi Digital
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:45 WIB

Wagub Mian Minta Perusahaan Batu Bara Jaga Jalan Provinsi

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:36 WIB

Gubernur Helmi Pastikan Sekolah Rakyat Selebar Siap Beroperasi Agustus

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:40 WIB

Pemprov Bengkulu Apresiasi Pendonor Darah Sukarela Berprestasi

Senin, 6 Juli 2026 - 16:51 WIB

Bengkulu Raih Dua Penghargaan Nasional Adinata Syariah Tahun 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 11:11 WIB

21 Lulusan SMK Bengkulu Siap Berkarier dan Bekerja di Jepang

Daerah

Bengkulu

Wagub Mian Minta Perusahaan Batu Bara Jaga Jalan Provinsi

Rabu, 8 Jul 2026 - 17:45 WIB

Destita Khairilisani

Raker Bersama Menteri P2MI, Destita Soroti PMI Terpaksa Berutang

Senin, 6 Jul 2026 - 15:58 WIB