Dewan Apresiasi Langkah Gubernur Helmi Terbitkan Keputusan Pengurangan Pokok Pajak

- Reporter

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Edwar Samsi

Foto : Edwar Samsi

ReportTimeNews, Bengkulu : Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, mengapresiasi langkah Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor I.393.BAPENDA Tahun 2025 tentang besaran pengurangan pokok pajak.

“Ini langkah cerdas Gubernur Helmi Hasan bersama Wakil Gubernur Mian untuk mengantisipasi lambatnya perubahan perda. Kebijakan ini patut diapresiasi, karena menyentuh langsung masalah pajak yang dihadapi masyarakat,” kata Edwar, Kamis (14/8).

Menurutnya, kebijakan pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), opsen PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) non subsidi sangat membantu meringankan beban masyarakat.

Ia menilai, langkah ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian yang mengedepankan program “Bantu Rakyat”, termasuk dalam hal penurunan pajak.

“Kebijakan ini sangat tepat, rakyat Bengkulu benar-benar terbantu dengan pengurangan pajak tersebut,” ujarnya.

Untuk diketahui, keringanan pajak ini berlaku mulai 14 Agustus hingga 31 Desember 2025, dengan besaran pengurangan sebagai berikut:

* 16,67% untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepemilikan pribadi atau lembaga swasta.

* 16,67% untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).

* 25% untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) non subsidi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gubernur Helmi Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai 1 Mei 2026
PKB Gelar Muscab serentak se-Provinsi Bengkulu
Pelatihan Desain Produk IKM Bengkulu, Dewi Coryati Tekankan Pentingnya Inovasi
Besurek Night Carnaval 2026: Warga Padati Pusat Kota Bengkulu, Dorong Budaya dan Ekonomi
Perjuangkan Aspirasi Kesehatan di Senayan, Destita Khairilisani Raih Penghargaan The Change Maker Awards 2026
Dies Natalis ke-44 UNIB, Gubernur Helmi Hasan Soroti Kekuatan Besar Alumni
Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Melalui Simulasi Bencana
Pemprov Bengkulu Kaji Status Dua Lahan SD IT, Yayasan Semarak Ajukan Permohonan Sertifikasi  
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 02:47 WIB

Gubernur Helmi Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai 1 Mei 2026

Minggu, 19 April 2026 - 07:47 WIB

PKB Gelar Muscab serentak se-Provinsi Bengkulu

Minggu, 19 April 2026 - 05:52 WIB

Pelatihan Desain Produk IKM Bengkulu, Dewi Coryati Tekankan Pentingnya Inovasi

Minggu, 19 April 2026 - 02:44 WIB

Besurek Night Carnaval 2026: Warga Padati Pusat Kota Bengkulu, Dorong Budaya dan Ekonomi

Sabtu, 18 April 2026 - 08:01 WIB

Perjuangkan Aspirasi Kesehatan di Senayan, Destita Khairilisani Raih Penghargaan The Change Maker Awards 2026

Daerah

Bengkulu

PKB Gelar Muscab serentak se-Provinsi Bengkulu

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:47 WIB