Pemprov Bengkulu Bentuk Tim Kecil Cari Solusi Lahan Eks HGU PT Bumi Rafflesia Indah

- Reporter

Jumat, 8 Agustus 2025 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, bersama perwakilan masyarakat dan pemerintahan enam desa penyangga eks PT Air Sebakul atau eks PT Bumi Rafflesia Indah

Foto : Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, bersama perwakilan masyarakat dan pemerintahan enam desa penyangga eks PT Air Sebakul atau eks PT Bumi Rafflesia Indah

ReportTimeNews, Bengkulu : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu membentuk tim kecil untuk mencari solusi atas permasalahan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Rafflesia Indah di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Keputusan ini diambil dalam rapat audiensi yang dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, bersama perwakilan masyarakat dan pemerintahan enam desa penyangga eks PT Air Sebakul atau eks PT Bumi Rafflesia Indah, di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (8/8/2025).

Herwan Antoni menyampaikan, pembentukan tim kecil ini bertujuan mengevaluasi dan merumuskan langkah penyelesaian yang adil bagi kedua belah pihak, yakni masyarakat desa penyangga dan perusahaan.

“Selanjutnya, tim kecil ini akan memberikan dan mencari solusi terbaik antara masyarakat di tujuh desa dan PT Bumi Rafflesia Indah,” ujarnya.

Permasalahan ini berawal dari berakhirnya masa berlaku HGU PT Bumi Rafflesia Indah pada 2017 yang tidak diperpanjang. Lahan seluas 1.000 hektare tersebut kini terlantar dan tercatat dalam inventaris Badan Bank Tanah. Masyarakat desa penyangga menolak perpanjangan HGU karena menilai perusahaan tidak memberikan dampak positif bagi warga, di antaranya tidak adanya lahan plasma dan minimnya kontribusi bagi kesejahteraan setempat.

Selain itu, status HGU menghambat masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah, karena lahan mereka masuk dalam wilayah konsesi perusahaan.

Pemprov Bengkulu berencana memanfaatkan lahan eks HGU tersebut untuk kepentingan masyarakat. Dengan pembentukan tim kecil, diharapkan permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi warga desa penyangga.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Festival Tabut Dibuka, Helmi Gagas Semarak Merah Putih
GEKRAFS Bengkulu Dilantik, Dorong Ekonomi Kreatif Daerah
Ratusan Karangan Bunga Penuhi Rumah Duka, Sekdaprov Herwan Antoni: Achmad Sardi Sosok yang Dicintai Banyak Orang
Pembangunan Sekolah Rakyat Bengkulu Capai Delapan Puluh Persen
Sentra Dharma Guna Salurkan Bantuan Sosial Rp3,5 Miliar
Pemprov Bengkulu Perkuat Forum Anak Hadapi Era Digital
Gubernur Helmi Sebut Bengkulu Kehilangan Ayah Destita Achmad Sardi, Tokoh Penuh Keteladanan
Penataan Danau Dendam Dimulai, Bengkulu Siapkan Ikon Wisata
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:39 WIB

Festival Tabut Dibuka, Helmi Gagas Semarak Merah Putih

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:38 WIB

GEKRAFS Bengkulu Dilantik, Dorong Ekonomi Kreatif Daerah

Senin, 15 Juni 2026 - 20:57 WIB

Ratusan Karangan Bunga Penuhi Rumah Duka, Sekdaprov Herwan Antoni: Achmad Sardi Sosok yang Dicintai Banyak Orang

Senin, 15 Juni 2026 - 17:35 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat Bengkulu Capai Delapan Puluh Persen

Senin, 15 Juni 2026 - 15:35 WIB

Sentra Dharma Guna Salurkan Bantuan Sosial Rp3,5 Miliar

Daerah

Bengkulu

Festival Tabut Dibuka, Helmi Gagas Semarak Merah Putih

Selasa, 16 Jun 2026 - 22:39 WIB

Bengkulu

GEKRAFS Bengkulu Dilantik, Dorong Ekonomi Kreatif Daerah

Selasa, 16 Jun 2026 - 18:38 WIB

Bengkulu

Sentra Dharma Guna Salurkan Bantuan Sosial Rp3,5 Miliar

Senin, 15 Jun 2026 - 15:35 WIB