Pemprov Bengkulu Bentuk Tim Kecil Cari Solusi Lahan Eks HGU PT Bumi Rafflesia Indah

- Reporter

Jumat, 8 Agustus 2025 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, bersama perwakilan masyarakat dan pemerintahan enam desa penyangga eks PT Air Sebakul atau eks PT Bumi Rafflesia Indah

Foto : Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, bersama perwakilan masyarakat dan pemerintahan enam desa penyangga eks PT Air Sebakul atau eks PT Bumi Rafflesia Indah

ReportTimeNews, Bengkulu : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu membentuk tim kecil untuk mencari solusi atas permasalahan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Rafflesia Indah di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Keputusan ini diambil dalam rapat audiensi yang dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, bersama perwakilan masyarakat dan pemerintahan enam desa penyangga eks PT Air Sebakul atau eks PT Bumi Rafflesia Indah, di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (8/8/2025).

Herwan Antoni menyampaikan, pembentukan tim kecil ini bertujuan mengevaluasi dan merumuskan langkah penyelesaian yang adil bagi kedua belah pihak, yakni masyarakat desa penyangga dan perusahaan.

“Selanjutnya, tim kecil ini akan memberikan dan mencari solusi terbaik antara masyarakat di tujuh desa dan PT Bumi Rafflesia Indah,” ujarnya.

Permasalahan ini berawal dari berakhirnya masa berlaku HGU PT Bumi Rafflesia Indah pada 2017 yang tidak diperpanjang. Lahan seluas 1.000 hektare tersebut kini terlantar dan tercatat dalam inventaris Badan Bank Tanah. Masyarakat desa penyangga menolak perpanjangan HGU karena menilai perusahaan tidak memberikan dampak positif bagi warga, di antaranya tidak adanya lahan plasma dan minimnya kontribusi bagi kesejahteraan setempat.

Selain itu, status HGU menghambat masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah, karena lahan mereka masuk dalam wilayah konsesi perusahaan.

Pemprov Bengkulu berencana memanfaatkan lahan eks HGU tersebut untuk kepentingan masyarakat. Dengan pembentukan tim kecil, diharapkan permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi warga desa penyangga.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sidang Paripurna DPD RI, Destita Khairilisani Soroti Honorer, Bansos hingga Layanan Kesehatan Mental
Gerakan Pangan Murah Serentak Digelar di Bengkulu, Warga Antusias Berburu Sembako Terjangkau
STIA Bengkulu Ajak Anak Yatim dan Lansia Belanja Persiapan Lebaran
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Nala 2026, Pemprov Bengkulu Dukung Pengamanan Idulfitri
Layanan JKN di Desa, Pemprov Bengkulu dan BPJS Kesehatan Perkuat Program Pesiar
Gubernur Bengkulu Pastikan ASN, PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Terima THR
Bentuk Pokja, Pemprov Bengkulu Perkuat Pelestarian Pesisir
Sidak RSUD M. Yunus, Sekdaprov Soroti Layanan Padat dan Kebersihan
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:30 WIB

Sidang Paripurna DPD RI, Destita Khairilisani Soroti Honorer, Bansos hingga Layanan Kesehatan Mental

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:23 WIB

Gerakan Pangan Murah Serentak Digelar di Bengkulu, Warga Antusias Berburu Sembako Terjangkau

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:20 WIB

STIA Bengkulu Ajak Anak Yatim dan Lansia Belanja Persiapan Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:19 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Nala 2026, Pemprov Bengkulu Dukung Pengamanan Idulfitri

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:16 WIB

Layanan JKN di Desa, Pemprov Bengkulu dan BPJS Kesehatan Perkuat Program Pesiar

Daerah