![]() |
| Foto : Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, dalam merespons keluhan Camat dan masyarakat Enggano terkait belum berlakunya BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Bergerak (RSB) Enggano. |
ReportTimeNews, Bengkulu –
Gerak cepat Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, dalam merespons keluhan Camat dan
masyarakat Enggano terkait belum berlakunya BPJS Kesehatan di Rumah Sakit
Bergerak (RSB) Enggano mendapat sambutan positif dari warga setempat.
Saat meninjau langsung
fasilitas RSB di Desa Malakoni, Wakil Gubernur Mian langsung menghubungi
petugas BPJS Kesehatan, Eka Natalina Setiani, dan meminta agar mulai minggu
depan, layanan BPJS Kesehatan sudah dapat digunakan oleh masyarakat Enggano di
rumah sakit tersebut.
“Jadi, Rumah Sakit
Bergerak ini belum bisa melayani BPJS Kesehatan. Padahal, pemerintah kabupaten
dan pemerintah provinsi sudah membayar iurannya 100 persen. Maka saya beri
waktu satu minggu. Sesuai arahan Pak Gubernur, dalam seminggu ke depan,
masyarakat sudah bisa berobat di sini menggunakan BPJS Kesehatan,” tegas Mian
saat melakukan panggilan telepon.
Menurutnya, peningkatan
pelayanan kesehatan merupakan salah satu prioritas utama dalam kepemimpinan
Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian. Prinsip “Bantu Rakyat”
menjadi dasar dalam setiap kebijakan, terutama di wilayah terpencil seperti
Pulau Enggano.
“Keluhan masyarakat bahwa
berobat di Rumah Sakit Bergerak Enggano malah tambah sakit, tidak boleh terjadi
lagi. Selama kepemimpinan Helmi–Mian lima tahun ke depan, kami pastikan layanan
kesehatan menjadi lebih baik,” tambahnya.
Mian juga menegaskan bahwa
pihak BPJS Kesehatan harus segera menyetujui kebijakan ini. Jika tidak, ia akan
mengambil langkah tegas.
“Yang menjadi titik
tekan saat ini, BPJS Kesehatan harus mengaminkan dan mengiyakan permintaan ini.
Kalau tidak, saya akan lapor ke Komisi IX agar pendanaan BPJS Kesehatan
dibekukan,” tegasnya.








