Foto : Surat Edaran Gubernur Bengkulu terkait penerimaan siswa baru yang bersih dan transparan di Provinsi Bengkulu.
ReportTimeNews, Bengkulu :
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan komitmennya terhadap penerimaan siswa
baru yang bersih dan transparan di Provinsi Bengkulu.
Hal itu disampaikan
melalui Surat Edaran Nomor: 100.4.4/801/Dikbud/2025 yang ditujukan kepada
seluruh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, serta Kepala
SMA, SMK, dan SLB se-Provinsi Bengkulu.
“Kita sudah keluarkan
surat edaran kepada seluruh SMA/SMK yang jadi kewenangan pemerintah provinsi
untuk sesuai aturan dalam proses penerimaan siswa baru,” ujar Gubernur
Helmi Hasan, Senin (16/6).
Ia juga menegaskan agar
seluruh kepala sekolah benar-benar menjaga integritas dan tidak melakukan
praktik suap maupun gratifikasi dalam pelaksanaan SPMB.
“Saya minta betul
kepada seluruh kepala sekolah untuk tidak ada suap. Berikan pelayanan dan
informasi yang baik kepada masyarakat,” tegasnya.
Langkah ini merupakan
bagian dari program Gubernur Bengkulu Bantu Rakyat, yang bertujuan untuk
mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih, jujur, dan akuntabel.
Gubernur berharap semua
pihak yang terlibat dapat menjalankan proses penerimaan siswa baru dengan penuh
tanggung jawab dan integritas.







