ReportTimeNews, Bengkulu –
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan pentingnya peran Satuan Tugas Khusus
Pendapatan Asli Daerah (Satgassus PAD) sebagai instrumen komunikasi antara
pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha, terutama terkait isu tambang emas di
Kabupaten Seluma yang belakangan menuai penolakan.
“Satgassus ini kita
harapkan bisa menjadi penghubung dengan semua pihak. Termasuk mendengar
langsung dari masyarakat, kenapa mereka menolak? Misalnya, apakah karena mereka
tidak bisa bekerja di sana?” kata Helmi Hasan, di Balai Raya Semarak, Selasa
(10/6).
Menurut Helmi, Satgassus
tidak hanya akan menjadi pengawas teknis, tetapi juga jembatan sosial untuk
menggali aspirasi masyarakat, memetakan potensi konflik, dan mencari solusi
bersama. Ia menyebut, proyek tambang emas di Seluma dikabarkan memiliki potensi
lebih besar dari tambang Freeport di Papua.
“Kita juga akan pelajari bagaimana
perusahaan ini mengelola tambang di daerah lain. Apakah profesional? Bagaimana
dampak lingkungannya? Semua itu harus jelas,” ujar Helmi.
Gubernur juga menyoroti
pentingnya memastikan masyarakat mendapatkan manfaat langsung dari keberadaan
tambang, seperti yang terjadi di daerah lain. Ia mencontohkan praktik di
Banyuwangi, Jawa Timur, di mana Pemerintah Daerah memperoleh pendapatan hingga
Rp1 triliun per tahun dari saham di tambang emas.
“Artinya ada
yurisprudensinya. Ini bisa menjadi rujukan,” jelas Helmi.
Pernyataan Gubernur Helmi
diamini oleh Irwasda Polda Bengkulu, Brigjend Pol Asep Teddy Nurasyah, S.Ik.,
yang pernah menjabat sebagai Dirpamobvit di Polda Jawa Timur. Ia menyebut,
pengelolaan komunikasi dan manfaat ekonomi dari tambang emas di Banyuwangi dan
tambang minyak Bojonegoro bisa dijadikan contoh.
“Di sana, perusahaan
menyalurkan bantuan beras secara rutin kepada warga sekitar tambang. Masyarakat
pun merasa dilibatkan dan akhirnya ikut menjaga tambang,” ungkap Asep Teddy.
Ke depan, Helmi
menyarankan agar perusahaan tambang bersama Satgassus melakukan FGD dengan
masyarakat sekitar tambang, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi mahasiswa,
dan NGO. Forkompimda seperti kejaksaan dan kepolisian juga akan dilibatkan
dalam FGD ini.
“Kita harus dengar
langsung dari masyarakat, apa alasan mereka menolak? Kalau memang akhirnya
harus ditolak, kita tolak bersama-sama secara. Jangan sampai setuju sekarang,
tapi ribut di kemudian hari,” tutup Gubernur.







