ReportTimeNews, Bengkulu –
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menunjukkan komitmennya dalam mendukung
penataan Kota Bengkulu sebagai Ibu Kota Provinsi. Bentuk dukungan ini
ditunjukkan melalui langkah strategis berupa revitalisasi dan pemindahtanganan
sejumlah aset daerah kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.
Langkah tersebut
diharapkan mampu memberi wajah baru bagi kawasan perkotaan sekaligus mendukung
optimalisasi pelayanan publik dan tata kelola aset yang lebih efektif. Melalui
sinergi ini, Pemprov dan Pemkot Bengkulu menegaskan visi bersama untuk
mewujudkan kota yang tertata, produktif, dan berdaya saing.
Hal ini disampaikan oleh
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, saat
menghadiri Rapat Pembahasan Pemindahtanganan dan Pemanfaatan Barang Milik
Daerah Pemprov dan Pemkot Bengkulu di Ruang Rapat Hidayah 3, Kantor Wali Kota
Bengkulu, Kamis (10/4).
Rapat tersebut dipimpin
langsung oleh Wali Kota Bengkulu dan dihadiri jajaran Forkopimda Kota Bengkulu
serta sejumlah instansi teknis terkait pengelolaan aset daerah dan kepala OPD
dari lingkungan Pemprov Bengkulu.
“Kesimpulannya,
aset-aset milik Pemprov Bengkulu yang kurang termanfaatkan akan kita serahkan
ke Pemkot Bengkulu. Seperti Mess Pemda yang nantinya akan dimanfaatkan sebagai
Kantor Wali Kota, serta pengelolaan Pantai Panjang yang memang berada dalam
wilayah kewenangan Kota Bengkulu,” jelas Herwan Antoni.
Selain Mess Pemda dan
Pantai Panjang, Wali Kota Bengkulu Dedi Wahyudi juga menjelaskan adanya tiga
aset lainnya yang akan dialihkan, yakni Eks Dekranasda dan Permata Gading di
kawasan Taman Remaja, Kantor Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, dan Gudang
Semarak.
Sementara itu, terdapat
pula dua aset milik Pemkot Bengkulu, yaitu Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan
Hotel Rafflesia yang terletak di kawasan Pantai Panjang, yang rencananya akan
diserahkan kepada Pemprov Bengkulu.
“Intinya, kita
memiliki visi yang sama agar Kota Bengkulu dan Provinsi Bengkulu dapat tumbuh
dan berkembang bersama. Termasuk aset Berendo HD di Jakarta yang rencananya
digunakan sebagai rumah sakit. Karena Pemkot tidak memiliki kewenangan
mendirikan rumah sakit di luar wilayahnya, maka aset tersebut akan dikelola
oleh Pemprov,” ujar Dedi Wahyudi.
Terkait dukungan keamanan
dalam proses penataan kawasan Kota Bengkulu, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol
Sudarno menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung penuh langkah strategis
ini.
“Apa yang sudah
diputuskan oleh Pemprov dan Pemkot akan kami dukung sepenuhnya karena ini demi
kepentingan bersama. Jika kawasan tertata dengan baik, harapannya Pendapatan
Asli Daerah (PAD) akan meningkat, kesejahteraan masyarakat pun terangkat, dan
angka kriminalitas dapat ditekan,” tegas Sudarno.







