Foto : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu melakukan evaluasi terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
ReportTimeNews, Bengkulu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu melakukan evaluasi dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Evaluasi ini diadakan disalah satu hotel berbintang ini selama dua hari terhitung 2 sampai 3 Maret 2025, untuk mengevaluasi kekurangan Pilkada yang telah diselenggarakan pada November 2024 lalu.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono dalam rapat evaluasi yang dihadiri oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Bengkulu, perwakilan KPU RI, ormas dan perwakilan media massa di Bengkulu mengungkapkan bahwa sejauh ini penyelenggaraan sudah berjalan dengan baik, namun masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan, khususnya dalam hal sosialisasi kepada masyarakat dan logistik pemilu.
Terlebih lagi Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan pilkada di Kabupaten Bengkulu Selatan harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).
“Evaluasi ini sangat penting untuk memastikan semua tahapan Pilkadatelah berjalan dengan lancar. Kami ingin tahu evaluasi apa saja , karena hasilnya juga akan dilaporkan ke pusat. Apalagi ini juga bahwa setiap pemilih mendapatkan informasi yang jelas tentang hak pilih mereka, dan seluruh proses berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Rusman pada Minggu, (2/3/2025).
Selama rapat evaluasi, KPU Provinsi Bengkulu juga membahas tantangan yang dihadapi di beberapa daerah, seperti keterbatasan anggaran dan kesulitan dalam mencapai daerah terpencil untuk distribusi logistik.
Bahkan KPU juga memastikan telah meningkatkan koordinasi dengan pihak keamanan untuk menjaga kestabilan dan mencegah potensi kerawanan.
“Dengan adanya evaluasi ini, KPU Provinsi Bengkulu berharap dapat memperbaiki setiap kekurangan yang ada dan memastikan Pilkada 2024 berjalan sukses, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
Diketahui Pilkada 2024 di Provinsi Bengkulu melibatkan sejumlah daerah yang memilih kepala daerah, tepatnya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupatidan Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati.
Hanya saja satu daerah yang digelar Pilkada Ulang, yakni Bengkulu Selatan, tepatnya Pembayaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupatinya.







