Hari Pertama Kerja, Helmi – Mian Cabut Retribusi Ambulans RSMY dan RSKJ

- Reporter

Jumat, 21 Februari 2025 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Gubernur Bengkulu Helmi Hasan langsung merealisasikan salah satu janji kampanyenya dengan menghapus biaya retribusi ambulans di RSUD M. Yunus dan Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto. 

ReportTimeNews, Bengkulu – Di tengah agenda retreat di Magelang, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan langsung merealisasikan salah satu janji kampanyenya dengan menghapus biaya retribusi ambulans di RSUD M. Yunus dan Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto. 
Keputusan ini menjadi langkah awal pemerintahannya dalam meringankan beban masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan darurat.
Kebijakan ini mulai berlaku Jumat (21/2) dan resmi dituangkan dalam Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor SK.E.123.BAPENDA Tahun 2025 tentang Pembebasan Pemungutan Retribusi Jasa Umum Layanan Kesehatan Khusus Mobil Ambulans dan Kereta Jenazah di Badan Layanan Umum Daerah UPTD Khusus RSUD dr. M. Yunus dan UPTD RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu.
Langkah ini menjadi bukti nyata kepedulian Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian dalam meringankan beban masyarakat. Mereka memahami bahwa biaya transportasi medis sering kali menjadi kendala bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan darurat. Dengan kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan akses ambulans karena alasan biaya.
Tak hanya di sektor kesehatan, di hari pertama kepemimpinannya, Helmi Hasan juga mengeluarkan kebijakan penting di bidang pendidikan. 
Ia menegaskan bahwa sekolah-sekolah di bawah naungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, termasuk SMA, SMK, dan SLB, dilarang menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun.
Instruksi ini tertuang dalam Surat Instruksi Gubernur Bengkulu Nomor 900/010/DIKBUD/2025 yang mengamanatkan seluruh satuan pendidikan untuk memastikan hak siswa dalam memperoleh ijazah mereka tanpa hambatan administratif.
Dengan langkah cepat di awal masa jabatan ini, Helmi Hasan dan Mian menegaskan bahwa kepemimpinan mereka hadir untuk membawa perubahan nyata. Kebijakan-kebijakan yang diambil bukan sekadar janji, tetapi wujud nyata keberpihakan kepada rakyat.
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Dukung Pengelolaan Limbah B3 untuk Tingkatkan PAD
Lawan Stunting Lewat MBG, Wagub Mian Gaungkan Semangat Kolaborasi
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Bengkulu Segera Siap Diluncurkan
Pernyataan Guru Rerisa Viral, Inspektorat Bengkulu: Perlu Diluruskan
Wagub Mian Dorong Pelayanan Ramah dan Terjangkau di Bengkulu
Janji Politik, 130 Unit Ambulans Siap Disalurkan ke Desa
Pekan Depan, Gubernur akan Berkantor di Pulau Enggano
Dari Perut Bumi Hululais, Bengkulu Menuju Energi Ramah Lingkungan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 00:00 WIB

Lawan Stunting Lewat MBG, Wagub Mian Gaungkan Semangat Kolaborasi

Senin, 21 Juli 2025 - 00:00 WIB

Pemprov Bengkulu Dukung Pengelolaan Limbah B3 untuk Tingkatkan PAD

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:00 WIB

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Bengkulu Segera Siap Diluncurkan

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:00 WIB

Pernyataan Guru Rerisa Viral, Inspektorat Bengkulu: Perlu Diluruskan

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:00 WIB

Wagub Mian Dorong Pelayanan Ramah dan Terjangkau di Bengkulu

Daerah

Bengkulu

PKB Gelar Muscab serentak se-Provinsi Bengkulu

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:47 WIB