ReportTimeNews, Jakarta – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Anggota Komisi VII DPR RI Erna Sari Dewi mengajak pimpinan dan anggota komisi nya bersama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI) serta LKBN ANTARA agar Rancangan Undang Undang (RUU) Rado Televisi Republik Indonesia (RTRI) dilanjutkan pembahasan nya.
Hal itu disampaikan politisi perempuan NasDem ini di gedung Parlemen Senayan Jakarta pada Selasa, (13/2/2025).
“Dengan dilanjutkan pembahasan RUU RTRI dalam rangka menjalankan efisiensi yang sedang dijalankan pemerintah,” ungkap Erna Sari Dewi
Dikatakan, jika dilakukan pembahasan rencana penggabungan tiga lembaga yang dibiayai oleh APBN ini, akan sangat efektif. Apalagi dari tiga lembaga publik, ada yang ditonton, didengar dan dibaca ini bergabung menjadi satu serta lengkap.
“Saya meyakini jika digabungkan, ketiga lembaga ini akan berkembang pesat, lantaran ada media lihat/ tonton, yaitu TVRI, media didengarkan adalah RRI, dan di baca tulis melalui digital ialah ANTARA. Artinya lengkap,” jelas politisi yang namanya sering disingkat ESD.
Selain itu mengaku, apabila digabungkan juga akan meningkatkan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM) dari ketiga lembaga ini. Bahkan akan diyakini menyaingi lembaga penyiaran dunia, seperti BBC London.
“Itu yang semestinya dilakukan saat ini. Apalagi jika hal tersebut terealisasi bisa menghemat anggaran negara,” pungkas ESD.







