ReportTimeNews, Bengkulu – Adanya tencana pembahasan anggaran diawali dari komisi-komisi, bakal dimasukan dalam Tata Tertib (Tatib) yang saat ini tengah dibahas Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Bengkulu.
“Jika nantinya pembahasan anggaran diawali dari komisi-komisi, memang bakal dimasukkan dalam Tatib. Hanya saja wacana tersebut, sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusuan tatib DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Karena sama-sama kita ketahui, pembahasan anggaran tersebut merupakan kewenangan Badan Anggaran (Banggar),” ungkap Anggota Panja Tatib DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, dalam keterangan nya pada Kamis, (03/10/2024).
Lanjut Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini, nantinya dipastikan dulu, sebab jika komisi bisa membahas anggaran, tentu tetap harus diatur atau terdapat mekanisme tersendiri.
Misal, pembahasan oleh komisi yang dimaksud, hanya pada pra Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“Kita menyadari, evaluasi program alokasi anggaran ada pada komisi-komisi,” kata Usin.
Kendati demikian ia menambahkan, dalam pembahasan Tatib ini, Panja DPRD Provinsi Bengkulu tengah melakukan studi tiru ke DPRD Jawa Barat (Jabar), yang telah mengesahkan tatibnya. Dengan itu hingga nantinya dalam penyusunan Tatib DPRD Provinsi Bengkulu, tidak menutup kemungkinan ada beberapa poin yang di duplikasi dari Tatib DPRD Jabar.
“Terkait pembahasan dan penyusunan Tatib ini, kita menargetkan dapat dirampungkan secepat mungkin. Mengingat masih banyak tugas kita yang harus segera dilaksanakan. Seperti penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan pembahasan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025,” demikian Usin.







