Larangan Pungli di OPD, Gubernur Helmi Evaluasi Kinerja Digelar Tiap Tiga Bulan

- Reporter

Selasa, 21 April 2026 - 03:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Bengkulu – Gubernur Helmi Hasan menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Penegasan tersebut disampaikan saat kegiatan penandatanganan surat pernyataan tidak melakukan pungli dan gratifikasi oleh seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (20/4).

Kegiatan yang digelar di halaman apel Kantor Gubernur Bengkulu itu turut dihadiri Wakil Gubernur Mian. Dalam kesempatan tersebut, Helmi meminta seluruh kepala OPD untuk mematuhi arahan pemerintah pusat dalam mencegah praktik yang melanggar hukum.

Peraih Lencana Emas Jasa Bakti Koperasi dan UKM ini mengungkapkan, pihaknya sempat menerima laporan terkait dugaan praktik pungli di sejumlah instansi, termasuk di Rumah Sakit M. Yunus. Namun, setelah dilakukan penelusuran, dugaan tersebut tidak terbukti.

“Ada informasi yang kami terima terkait praktik melawan hukum, termasuk dugaan pungli di Rumah Sakit M. Yunus. Kami langsung merespons dengan memerintahkan Wakil Gubernur, Inspektur, dan Sekretaris Daerah untuk turun langsung melakukan penelusuran. Hasilnya, tidak ditemukan praktik tersebut,” ujar Helmi.

Meski demikian, Gubernur yang peka terhadap permasalahan rakyat ini menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga integritas aparatur pemerintahan. Ia meminta agar setiap laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti secara serius.

“Komitmen ini kita pertegas secara tertulis. Jangan sampai informasi yang diterima oleh Gubernur dan Wakil Gubernur tidak ditindaklanjuti,” tegasnya.

Lebih lanjut, mantan Wali Kota Bengkulu yang terkenal dengan seribu jalan mulusnya ini menyampaikan bahwa evaluasi kinerja kepala OPD akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Evaluasi tersebut akan melibatkan tim yang terdiri atas Wakil Gubernur, Inspektur, Sekretaris Daerah, serta panitia seleksi yang sebelumnya terlibat dalam proses pengangkatan pejabat.

“Setiap tiga bulan akan dilakukan evaluasi kinerja. Tim dari Wakil Gubernur, Inspektur, Sekretaris Daerah, serta panitia seleksi akan turut andil dalam proses ini,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemda Bengkulu Perkuat Pengendalian Risiko Gratifikasi
Buka Sosialisasi Monev Badan Publik 2026, Pemprov Bengkulu Tekankan Pemenuhan Hak Informasi Masyarakat
Meriahkan HUT RI ke-81, Pemprov Bengkulu Adu Kekompakan Lewat Lomba Tradisional
Kontingen Jamnas XII Bengkulu Resmi Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah
Gubernur Helmi Hasan Tepati Janji, Rumah Korban Gempa Segera Tuntas
Pemprov Bengkulu Apresiasi Peran PII Bentuk Pelajar Berkarakter
28 Calon Paskibraka Bengkulu Mulai Jalani Diklat
Kadis Kominfo Bengkulu Tekankan Pendampingan Anak di Era Digital
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Pemda Bengkulu Perkuat Pengendalian Risiko Gratifikasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Buka Sosialisasi Monev Badan Publik 2026, Pemprov Bengkulu Tekankan Pemenuhan Hak Informasi Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Pemprov Bengkulu Adu Kekompakan Lewat Lomba Tradisional

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Kontingen Jamnas XII Bengkulu Resmi Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Gubernur Helmi Hasan Tepati Janji, Rumah Korban Gempa Segera Tuntas

Daerah

Bengkulu

Pemda Bengkulu Perkuat Pengendalian Risiko Gratifikasi

Rabu, 12 Agu 2026 - 12:45 WIB