Pemprov Optimalkan Lahan Eks HGU untuk Pembangunan Kodam di Bengkulu Tengah

- Reporter

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama jajaran Forkopimda menggelar rapat koordinasi di Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (16/10). Rapat yang dipimpin Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, membahas rencana pemanfaatan lahan eks HGU perkebunan di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Mian memaparkan adanya instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait rencana pembangunan 22 Komando Daerah Militer (Kodam) baru di sejumlah provinsi, salah satunya di Provinsi Bengkulu.

Untuk mendukung program strategis nasional tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu diminta menyiapkan lahan khusus yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kodam baru.

“Pemerintah daerah harus menyiapkan lahan karena lahan ini terbatas dan harus segera ditindaklanjuti. Atas nama pemerintah daerah dan pimpinan rapat, sesuai arahan Pak Gubernur, saya perintahkan Dinas TPHP melakukan komunikasi, koordinasi, dan observasi ke lapangan terkait lahan seluas 397 hektare agar segera disusun langkah-langkah strategis,” ujar Mian.

Rencana pembangunan Kodam ini diperkirakan akan memanfaatkan sekitar 100 hektare lahan eks HGU perkebunan di Bengkulu Tengah. Selain itu, pemanfaatan lahan eks HGU juga direncanakan untuk pembangunan fasilitas umum masyarakat, seperti sarana olahraga dan area pendukung lainnya.

Wakil Gubernur Mian menegaskan, penyediaan lahan menjadi faktor penting agar program pembangunan Kodam dan fasilitas umum dapat berjalan selaras antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kita tidak bisa membangun Kodam kalau lahannya belum tersedia. Karena itu, penyediaan lahan menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denny, menambahkan bahwa lahan eks HGU yang akan dimanfaatkan merupakan milik PT Bumi Rafflesia Indah.

“Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengajukan permohonan kepada Bank Tanah untuk pemanfaatan eks HGU PT Bumi Rafflesia Indah di Bengkulu Tengah,” tutup Denny.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gubernur Helmi Hasan Tepati Janji, Rumah Korban Gempa Segera Tuntas
28 Calon Paskibraka Bengkulu Mulai Jalani Diklat
Gubernur Helmi Lantik Pimpinan BAZNAS Bengkulu Periode Baru
Wagub Mian Minta OPD Kooperatif Dukung Pemeriksaan BPK RI
Pemprov Bengkulu Siapkan Distribusi Air Bersih Hadapi Kemarau
Dewi Coryati Ingatkan Pentingnya Kejujuran Data Sensus Ekonomi untuk Penentu Kebijakan Pembangunan Nasional
Reses Legislator Rodi, Warga Keluhkan Sampah dan Lampu Jalan
Pemprov Bengkulu Gandeng BKN Perkuat Tata Kelola ASN
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Gubernur Helmi Hasan Tepati Janji, Rumah Korban Gempa Segera Tuntas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:57 WIB

28 Calon Paskibraka Bengkulu Mulai Jalani Diklat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Gubernur Helmi Lantik Pimpinan BAZNAS Bengkulu Periode Baru

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Wagub Mian Minta OPD Kooperatif Dukung Pemeriksaan BPK RI

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Pemprov Bengkulu Siapkan Distribusi Air Bersih Hadapi Kemarau

Daerah

Bengkulu

Pemda Bengkulu Perkuat Pengendalian Risiko Gratifikasi

Rabu, 12 Agu 2026 - 12:45 WIB