ReportTimeNews, Jakarta: Anggota DPD RI asal Bengkulu, apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., menyoroti persoalan integrasi data sosial ekonomi dalam rapat kerja Komite III DPD RI bersama Badan Pusat Statistik (BPS), di Jakarta, Senin (22/9). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pentingnya perbaikan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Destita menjelaskan bahwa dalam proses integrasi data, masih ditemukan persoalan inklusi dan eksklusi, di mana terdapat warga yang seharusnya tidak berhak justru masuk sebagai penerima bantuan, sementara warga yang layak malah tidak tercatat.
“Ini harus benar-benar diperhatikan mengingat DTSEN jadi acuan data nasional dalam program pengentasan kemiskinan dan pembangunan nasional,” kata Apoteker lulusan Universitas Indonesia itu.
Ia mempertanyakan target BPS dalam menyempurnakan data, mengingat jumlah penerima manfaat yang sangat besar. Apalagi di Bengkulu terdapat 449 petugas Program Keluarga Harapan (PKH) yang harus memperbarui data sekitar 597 ribu keluarga pada tahun 2022.
“Kami ingin proses pendataan segera selesai dan valid. Karena itu hal ini membutuhkan dukungan kerja sama lintas kementerian agar pembaruan data berjalan optimal,” ujarnya.
Selain itu, Destita mengusulkan agar BPS melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat terkait proses pemutakhiran DTSEN. Ia menilai, keterbukaan informasi dapat mencegah munculnya pertanyaan publik seperti alasan dicoretnya nama penerima bantuan atau perubahan status kepesertaan.
“Kami DPD RI siap mendukung BPS dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” tegas Senator dari Kembang Mumpo, Seluma.
Sebagaimana diketahui, Komite III DPD RI sebelumnya menemukan sekitar 7,3 juta data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan 1,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos yang tertutup akibat penyesuaian data saat pemutakhiran DTKS ke dalam DTSEN pada Mei 2025 lalu. Hal ini berdampak pada penyaluran berbagai program bantuan sosial maupun jaminan sosial.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Kepala BPS Sonny Harry B. Harmadi menjelaskan bahwa DTSEN memuat 39 variabel yang digunakan untuk memotret kondisi seluruh keluarga di Indonesia dan mengelompokkannya berdasarkan tingkat kesejahteraan (Desil 1–10).
Ia menekankan perlunya verifikasi lapangan lintas kementerian agar data lebih valid dan minim kesalahan. DTSEN, lanjutnya, kini menjadi acuan utama dalam pentargetan program, sesuai amanat Inpres Nomor 4 Tahun 2025.







