Basmi Korupsi, Pemprov Bengkulu Maksimalkan MCSP

- Reporter

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Rapat evaluasi dan percepatan MCSP  dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni,

Foto : Rapat evaluasi dan percepatan MCSP dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni,

ReporTimeNews, Bengkulu : Pemerintah Provinsi Bengkulu terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui percepatan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) atau yang sebelumnya dikenal dengan Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Tahun 2025.

Rapat evaluasi dan percepatan MCSP digelar di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (22/8), dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, dan diikuti seluruh stakeholder terkait.

Kegiatan ini bertujuan untuk memonitor progres, mengidentifikasi hambatan, serta merumuskan strategi agar target MCP yang ditetapkan KPK dapat tercapai. Program MCSP menggunakan indikator yang terus disempurnakan untuk mendorong akuntabilitas, transparansi, dan integritas dalam tata kelola pemerintahan daerah, sekaligus mempersempit celah terjadinya korupsi.

“Ini sudah masuk akhir Agustus. Masih ada waktu empat bulan lagi untuk meningkatkan angkanya. Kita harus mempersiapkan ini dengan kesungguhan,” tegas Herwan.

Sebagaimana diketahui, MCP menilai delapan area intervensi, yakni: perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), dan optimalisasi pajak daerah. Area ini dinilai rawan penyimpangan sehingga membutuhkan perhatian khusus.

Pada tahun 2024, skor MCP Provinsi Bengkulu berada di angka 76,15. Rinciannya: perencanaan 100, penganggaran 72,29, PBJ 58,95, pelayanan publik 81,33, APIP 84,15, manajemen ASN 81,72, pengelolaan BMD 84,94, serta optimalisasi pajak 78,48.

“Delapan area ini berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan memiliki risiko tinggi terjadinya korupsi. Oleh karena itu, kita harus mempersiapkannya sesuai arahan KPK,” tutup Herwan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sidang Paripurna DPD RI, Destita Khairilisani Soroti Honorer, Bansos hingga Layanan Kesehatan Mental
Gerakan Pangan Murah Serentak Digelar di Bengkulu, Warga Antusias Berburu Sembako Terjangkau
STIA Bengkulu Ajak Anak Yatim dan Lansia Belanja Persiapan Lebaran
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Nala 2026, Pemprov Bengkulu Dukung Pengamanan Idulfitri
Layanan JKN di Desa, Pemprov Bengkulu dan BPJS Kesehatan Perkuat Program Pesiar
Gubernur Bengkulu Pastikan ASN, PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Terima THR
Bentuk Pokja, Pemprov Bengkulu Perkuat Pelestarian Pesisir
Sidak RSUD M. Yunus, Sekdaprov Soroti Layanan Padat dan Kebersihan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:30 WIB

Sidang Paripurna DPD RI, Destita Khairilisani Soroti Honorer, Bansos hingga Layanan Kesehatan Mental

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:23 WIB

Gerakan Pangan Murah Serentak Digelar di Bengkulu, Warga Antusias Berburu Sembako Terjangkau

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:20 WIB

STIA Bengkulu Ajak Anak Yatim dan Lansia Belanja Persiapan Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:19 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Nala 2026, Pemprov Bengkulu Dukung Pengamanan Idulfitri

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:16 WIB

Layanan JKN di Desa, Pemprov Bengkulu dan BPJS Kesehatan Perkuat Program Pesiar

Daerah