Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pelindo Regional 2 Bengkulu Lakukan MoU Dengan Kejati

Kamis, 26 September 2024 | September 26, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-26T16:03:34Z

Foto : PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 2 Bengkulu bersepakat menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu, dalam hal penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). 


ReportTimeNews, Bengkulu - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 2 Bengkulu bersepakat menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu, dalam hal penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). 

Kerjasama itu dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara General Manager Regional 2 Bengkulu, S. Joko dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Bengkulu Syaifudin Tagamal, S.H., M.H.

Acara penandatanganan MoU di Aula Kejati Bengkulu, turut dihadiri sejumlah pejabat Pelindo dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu antara lain Executive Director 2 Regional 2, General Manager Regional 2 Bengkulu beserta jajarannya, serta dari jajaran Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu yakni Kepala Kejaksaan Tinggi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Para Asisten serta jajaran Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu pada Kamis, (26/9/2024). 

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Syaifudin Tagamal, S.H., M.H. dalam sambutannya menjelaskan penandatanganan kerjasama ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara PT Pelindo Regional 2 Bengkulu dengan Kejaksaan Tinggi, serta bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandangan terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Terlebih perjanjian kerja sama ini merupakan perpanjangan dengan kerja sama sebelumnya. Karena sudah habis sebab perjanjian kerja sama tersebut hanya berlaku 2 tahun. 

"Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini merupakan sinergi dan kerjasama antara Pelindo Regional 2 Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang meliputi pemberian bantuan keahlian/pertimbangan hukum

dalam perkara perdata maupun Tata Usaha Negara, pemberian bantuan hukum, tugas Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara perdata dan tata usaha negara, pemberian pertimbangan hukum, dan melakukan tindakan hukum lainnya," ungkapnya

yang telah bekerjasama dan telah ditandatangani sembilan instansi dengan total 51 kegiatan di Provinsi Bengkulu. 

Sejalan dengan hal tersebut, Executive Director 2 Regional 2 Drajat Sulistyo berharap, PT Pelindo Regional 2 Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi. Dengan itu akan memberikan dampak yang positif terhadap pengembangan dan kelancaran kegiatan operasional pada semua bidang di kawasan Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu.

"PT Pelindo Bengkulu dan Kejati akan terus menjalin komunikasi terhadap permasalahan hukum yang nanti akan dihadapi," terang Drajat. 

Pada kegiatan tersebut, General Manager Pelindo Regional II Bengkulu, S Joko juga hadir, mengucapkan terima kasih kepada Kejati Bengkulu yang telah melanjutkan kerja sama dengan PT Pelindo dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Dengan langkah ini rencana pembangunan terhadap Pelabuhan Pulau Baai, diharapkan dapat berjalan dengan maksimal.

"Dengan kerjasama ini kita bisa mendapatkan pendampingan, pemberian pertimbangan dan permasalahan hukum secara langsung dari Kejati Bengkulu. Terutama terkait permasalahan hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Ini sangat penting sekali bagi Pelindo selaku pengelola Pelabuhan Pulau Baai," demikian tutup nya.

×
Berita Terbaru Update