Parkir di Kawasan Balai Buntar Resmi Dikenakan Tarif dan Sudah Sesuai Aturan

- Reporter

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Bengkulu – Pasca beredarnya video penarikan retribusi parkir kendaraan di Balai Buntar, Kota Bengkulu, pada Selasa (24/2), Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bengkulu, Eddyson, menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Eddyson, penarikan parkir di Balai Buntar telah mengacu pada Penetapan Objek Pajak Daerah dengan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) P.2.26000017.007.001 yang telah memiliki badan hukum.

“Saya ingin menyampaikan bahwa penarikan parkir di Balai Buntar yang sempat viral tersebut sudah berdasarkan Penetapan Objek Pajak Daerah dan telah memiliki badan hukum,” ujar Eddyson, Rabu (25/2), di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan, penerapan kebijakan parkir ini dilakukan sebagai upaya penataan parkir kendaraan di Balai Buntar yang selama ini dinilai semrawut dan tidak tertib.

Dalam prosesnya, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bengkulu menunjuk pihak ketiga, yakni Koperasi Griya Merah Putih, untuk mengelola parkir di kawasan Balai Buntar. Koperasi tersebut telah berbadan hukum dan memenuhi persyaratan administratif.

Eddyson menambahkan, setelah penyerahan pengelolaan dilakukan, Koperasi Griya Merah Putih mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Bengkulu.

“Koperasi ini telah mengurus nomor wajib pajak yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bengkulu sebagai wajib pajak, sehingga memiliki nomor resmi,” jelasnya.

Setelah NPWPD terbit, Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menetapkan tarif pajak parkir di Balai Buntar sebesar Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp3.000 untuk kendaraan roda empat.

Lebih lanjut, Eddyson menerangkan bahwa dari total penerimaan parkir tersebut, sebesar 10 persen menjadi bagian Pemerintah Kota Bengkulu sebagai pajak parkir. Sementara sisanya dibagi antara pihak pengelola dan Pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Di Balai Buntar ini diberlakukan pajak parkir. Sebesar 10 persen masuk ke Pemerintah Kota Bengkulu, sedangkan sisanya dibagi antara pihak pengelola dan kas daerah Provinsi Bengkulu sebagai PAD,” paparnya.

Menanggapi video viral terkait penarikan parkir tersebut, Eddyson kembali menegaskan bahwa pelaksanaan di lapangan telah sah secara hukum.

“Penarikan itu sah dan legal karena dilakukan oleh pihak ketiga yang memiliki badan hukum. Aturannya sudah jelas, sudah terbit, dan mulai berlaku kemarin,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sekda Bengkulu Tekankan ASN Dinkes Wajib Tolak Pungli
IKAPPABASKO Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Soliditas Perantau Minang
Garbarata Tiba, Bandara Fatmawati Bengkulu Makin Modern
Destita Didorong Kawal Bengkulu Jadi Smart Province Modern
KPID Bengkulu Hadirkan SARAN Awasi Siaran Era Digital
PTP Nonpetikemas Bengkulu Perdana Terapkan Layanan Drop Tank Curah Cair di Pelabuhan Pulau Baai
PTP Nonpetikemas Perkuat SDM Handal Layanan Pelabuhan Multipurpose lewat Program HiPo Batch II
Kemendagri Fokus Awasi Lima Aspek Strategis Pemerintahan Bengkulu
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 17:34 WIB

Sekda Bengkulu Tekankan ASN Dinkes Wajib Tolak Pungli

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:32 WIB

IKAPPABASKO Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Soliditas Perantau Minang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:30 WIB

Garbarata Tiba, Bandara Fatmawati Bengkulu Makin Modern

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:28 WIB

Destita Didorong Kawal Bengkulu Jadi Smart Province Modern

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:10 WIB

PTP Nonpetikemas Bengkulu Perdana Terapkan Layanan Drop Tank Curah Cair di Pelabuhan Pulau Baai

Daerah

Bengkulu

Sekda Bengkulu Tekankan ASN Dinkes Wajib Tolak Pungli

Senin, 11 Mei 2026 - 17:34 WIB

Bengkulu

Garbarata Tiba, Bandara Fatmawati Bengkulu Makin Modern

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:30 WIB

Bengkulu

Destita Didorong Kawal Bengkulu Jadi Smart Province Modern

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:28 WIB