Dituduh Menggelapkan Dana, DPW PPP Bengkulu bakal Tempuh Jalur Hukum

- Reporter

Jumat, 28 Februari 2025 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Keterangan Tim hukum DPW PPP Provinsi Bengkulu Eko Febrinaldo, SH dalam keterangan persnya pada Kamis, (28/2/2025). 

ReportTimeNews, Bengkulu – Terkait tuduhan penggunaan dana bantuan parpol yang diduga tidak sesuai, dialamatkan kepada Ketua dan Sekretaris partai, pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Bengkulu akan menempuh jalur hukum 

Hal itu dikemukakan Tim hukum DPW PPP Provinsi Bengkulu Eko Febrinaldo, SH dalam keterangan persnya pada Kamis, (28/2/2025). 

Dalam pernyataan resminya, DPW PPP Bengkulu menyampaikan tiga poin sikap terkait pemberitaan yang beredar:

1. Belum menerima pemberitahuan resmi

DPW PPP Bengkulu menegaskan bahwa hingga saat ini mereka (DPW PPP, Ted) belum menerima pemberitahuan resmi terkait dugaan tuduhan tersebut.

2. Menghormati proses Hukum

DPW PPP Bengkulu menyatakan menghormati segala proses hukum yang berjalan dan siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengklarifikasi dugaan yang dialamatkan kepada mereka.

3. Menempuh jalur hukum, melalui

Tim hukum DPW PPP Bengkulu akan segera mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai telah menyebarkan tuduhan dan fitnah yang mencemarkan nama baik partai dan kepengurusan.

“Sejauh belum ada informasi resmi atau bukti yang mendukung tuduhan tersebut. Kami mengimbau semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat,” ujar 

Lebih lanjut Eko menyampaikan, DPW PPP Bengkulu menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan dana partai, serta akan terus bekerja demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Provinsi Bengkulu. 

Selain itu, partai juga berpegang teguh pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP dalam setiap langkah yang diambil.

“Kami akan segera mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai telah menyebarkan tuduhan dan fitnah yang mencemarkan nama baik partai dan kepengurusan,” terangnya. 

Sebelumnya sejumlah jajaran Pengurus Harian Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Bengkulu melaporkan Ketua dan Sekretaris parpol nya ke Mapolda Bengkulu pada Kamis, (27/2/2025). 

Dilaporkan para petinggi parpol berlambang Ka’bah ini untuk mempertanyakan penggunaan dana parpol yang bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu.

“Klien kita menduga dana hibah setiap tahun yang diterima parpolnya dengan nilai mencapai ratusan juta tidak jelas peruntukan, terutama yang 60 persen untuk pembinaan dan pengkaderan,” tukas Kuasa hukum yang telah ditunjuk Sasriponi Bahrin Rangolawe SH. MH yang dibenarkan sejumlah pengurus yang melaporkan, seperti M Fadli Prayogi jabatan Bendahara PPP.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lawan Stunting Lewat MBG, Wagub Mian Gaungkan Semangat Kolaborasi
Pemprov Bengkulu Dukung Pengelolaan Limbah B3 untuk Tingkatkan PAD
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Bengkulu Segera Siap Diluncurkan
Wagub Mian Dorong Pelayanan Ramah dan Terjangkau di Bengkulu
Janji Politik, 130 Unit Ambulans Siap Disalurkan ke Desa
Pernyataan Guru Rerisa Viral, Inspektorat Bengkulu: Perlu Diluruskan
Pekan Depan, Gubernur akan Berkantor di Pulau Enggano
Dari Perut Bumi Hululais, Bengkulu Menuju Energi Ramah Lingkungan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 00:00 WIB

Pemprov Bengkulu Dukung Pengelolaan Limbah B3 untuk Tingkatkan PAD

Senin, 21 Juli 2025 - 00:00 WIB

Lawan Stunting Lewat MBG, Wagub Mian Gaungkan Semangat Kolaborasi

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:00 WIB

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Bengkulu Segera Siap Diluncurkan

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:00 WIB

Wagub Mian Dorong Pelayanan Ramah dan Terjangkau di Bengkulu

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:00 WIB

Janji Politik, 130 Unit Ambulans Siap Disalurkan ke Desa

Daerah