Foto : Kapolda Bengkulu, Irjen. Pol. Anwar, bersama Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pengaturan dan rekayasa lalu lintas tahun 2025.
ReportTimeNews, Bengkulu – Dalam kesempatan tersebut, Irjen. Pol. Anwar menekankan bahwa pengelolaan arus lalu lintas terus berkembang setiap tahunnya, meskipun mudik dan arus balik merupakan kegiatan rutin.
Dalam kesempatan tersebut,
Irjen. Pol. Anwar menekankan bahwa pengelolaan arus lalu lintas terus
berkembang setiap tahunnya, meskipun mudik dan arus balik merupakan kegiatan
rutin.
“Kami tidak boleh
lengah. Setiap tahun tantangan selalu berbeda, dan kami berharap seluruh
pemangku kepentingan benar-benar all-out dalam mengelola arus mudik, arus
balik, serta wisata di tahun 2025,” ujar Anwar.
Ia juga mengungkapkan
bahwa Polri dan instansi terkait telah melakukan pemantauan jalur serta
simulasi di beberapa titik krusial, termasuk perbatasan Bengkulu-Sumatera
Selatan dan sejumlah lokasi lainnya.
“Persiapan dari
kepolisian sangat matang, dan sinergi antar instansi terkait sudah berjalan
dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, Plt
Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, menyoroti beberapa titik rawan yang menjadi
perhatian dalam pengelolaan arus mudik dan wisata. Menurutnya, keselamatan,
keamanan, serta kelancaran lalu lintas memerlukan keterlibatan semua pihak,
terutama menjelang puncak arus mudik.
“Kerja sama antar
lembaga harus terus ditingkatkan. Pemprov Bengkulu bersama Polda Bengkulu telah
menyiapkan rekayasa lalu lintas, termasuk manajemen rest area, mengingat
kapasitas rest area yang terbatas kerap menjadi kendala, terutama di
titik-titik rawan,” jelas Rosjonsyah.
Ia menegaskan bahwa
keberhasilan pengelolaan arus lalu lintas saat mudik, arus balik, dan wisata
sangat bergantung pada sinergi dan koordinasi semua pihak.
“Sinergi dan
kolaborasi adalah kunci sukses dalam memastikan kelancaran dan keamanan lalu
lintas selama masa mudik,” pungkasnya.







