Golkar Bengkulu Ditargetkan Menggelar Musda pada April 2025

- Reporter

Sabtu, 15 Februari 2025 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Partai Golkar Provinsi Bengkulu usai melaksanakan konsolidasi internal pada Sabtu, (15/2/2025)

ReportTimeNews, Bengkulu – Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Partai Golkar Provinsi Bengkulu melaksanakan konsolidasi internal pada Sabtu, (15/2/2025), bertempat di Sekretariat Partai Golkar Provinsi Bengkulu

Dari konsolidasi yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu, M. Yahya Zaini dengan hasil untuk Musyawarah Daerah (Musda) ke-11 ditargetkan dapat berlangsung April 2025 mendatang. 

Apalagi panitia Musda partai berlambang pohon beringin dan identik dengan warna kuning ini sudah terbentuk. 

Plt Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu, M. Yahya Zaini mengatakan, tahun 2025 ini sudah ditetapkan DPP, sebagai tahun konsolidasi organisasi. Artinya musyawarah-musyawarah mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan harus tuntas dalam tahun ini. 

“Sesuai dengan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas), untuk Musda tingkat provinsi seluruh Indonesia, diselenggarakan setelah Idul Fitri tahun ini. Maka dari itu kita nantinya bakal bersurat ke DPP agar pelakasanaan Musda Partai Golkar Provinsi Bengkulu, bisa digelar pekan pertama atau kedua setelah lebaran,” harap Yahya.

Yahya menjelaskan, untuk kepanitiaan Musda sendiri sudah terbentuk saat konsolidasi. Dimana ketua penyelenggaranya dipercayakan pada Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah.

Kemudian Ketua Steering Committee (SC), Asnawi A. Lamat, sedangkan Ketua Organizing Committee (OC), Emil Reza. 

“Ketiga orang inilah yang nantinya bakal mengawal persiapan pelaksanaan Musda DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu,” katanya. 

Terkait teknis pelaksanaan Musda, ia menjgemukakan, tentunya ada mekanisme dan tahapannya tersendiri, sebagaimana yang telah diatur dalam AD/ART ataupun Peraturan Organisasi (PO) Partai Golkar. 

Selain itu pihaknya tentu membuka kesempatan seluas-luasnya bagi kader Partai Golkar yang ingin maju dalam Musda. Dengan catatan harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, seperti minimal dapat 30 persen dukungan suara.

“30 persen suara tersebut tentunya dihitung dari total 14 suara dalam Musda Partai Golkar Provinsi Bengkulu,” tambah Yahya.

Lebih lanjut dia menambahkan, selain harus memenuhi syarat normatif, setiap kontestan yang berniat maju dalam Musda nanti juga ditekankan bisa membangun soliditas dan kekompakan Partai Golkar tiap tingkat di Provinsi Bengkulu.

Lalu dapat membawa kemajuan bagi Partai Golkar khususnya di Provinsi Bengkulu, terutama dalam menghadapi atau mewujudkan target Pemilu 2029 mendatang. 

“Dengan Musda kita mendapatkan Ketua DPD 1 yang baru,” demikian Yahya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lawan Stunting Lewat MBG, Wagub Mian Gaungkan Semangat Kolaborasi
Pemprov Bengkulu Dukung Pengelolaan Limbah B3 untuk Tingkatkan PAD
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Bengkulu Segera Siap Diluncurkan
Janji Politik, 130 Unit Ambulans Siap Disalurkan ke Desa
Pernyataan Guru Rerisa Viral, Inspektorat Bengkulu: Perlu Diluruskan
Wagub Mian Dorong Pelayanan Ramah dan Terjangkau di Bengkulu
Pekan Depan, Gubernur akan Berkantor di Pulau Enggano
Dari Perut Bumi Hululais, Bengkulu Menuju Energi Ramah Lingkungan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 00:00 WIB

Lawan Stunting Lewat MBG, Wagub Mian Gaungkan Semangat Kolaborasi

Senin, 21 Juli 2025 - 00:00 WIB

Pemprov Bengkulu Dukung Pengelolaan Limbah B3 untuk Tingkatkan PAD

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:00 WIB

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Bengkulu Segera Siap Diluncurkan

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:00 WIB

Pernyataan Guru Rerisa Viral, Inspektorat Bengkulu: Perlu Diluruskan

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:00 WIB

Wagub Mian Dorong Pelayanan Ramah dan Terjangkau di Bengkulu

Daerah