Sumardi : Penanganan Alur Pulau Baai Menunggu Penugasan Pemerintah

- Reporter

Jumat, 7 Februari 2025 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kondisi alur jika dilihat dari udara

ReportTimeNews, Bengkulu – Penanganan pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu, yang saat ini kondisinya kian memprihatinkan masih harus menunggu kepastian dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI).
Demikian disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi, MM dalam keterangan nya pada Jum’at, (07/2/2025).
Menurut Sumardi, sejauh ini berbagai upaya untuk menangani pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai, sudah dilakukan. Bahkan sejak zaman gubernur terdahulu, hingga sekarang dijabat Pelaksana Tugas (Plt).
“Dalam upaya penanganan inipun FORKOPIMDA Provinsi Bengkulu juga dilibatkan, bahkan sudah tiga kali melakukan rapat bersama di PT. Pelindo Regional 2 Bengkulu,” ungkap Sumardi.
Selain itu menurut Sumardi, terkait persoalan alur ini, Presiden Republik Indonesia (RI) juga sudah disurati. Hanya saja sampai dengan saat ini, rencana pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai belum kunjung terealisasi.
“Kita selaku lembaga legislatif,  dengan didampingi KSOP Kelas III Pulau Baai Bengkulu sudah datang ke Kemenhub RI. Dari koordinasi, ternyata sama sekali tidak ada anggaran yang  tersedia untuk pengerukan alur di Kemenhub,” beber Sumardi.
Disisi lain, Sumardi menjelaskan, sebagaimana diketahui keberadaan Pelabuhan Pulau Baai itu, merupakan otoritas penuh Kemenhub RI. Sedangkan PT. Pelindo hanya sebatas operator dari pelabuhan tersebut.
Dengan kata lain, PT. Pelindo bukan pemilik pelabuhan. 
“Terkait pengerukan ini tugas dan wewenangnya Kemenhub RI melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Luat (Dirjen Hubla),” jelas Sumardi. 
Sumardi menyampaikan, kalau pun PT. Pelindo diminta untuk melakukan pengerukan terhadap alur Pelabuhan Pulau Baai, maka Kemenhub RI terlebih harus memberikan penugasan kepada Pelindo.
“Penugasan itupun harus melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI. Pasca penugasan diberikan, juga tidak secara otomatis bisa langsung dilakukan pengerukan,” tambah Sumardi.
Lanjut Sumardi menyambung, hal itu juga harus dihitung juga berapa anggaran yang dibutuhkan untuk melakukan pengerukan. Setelah itu baru bisa disepakati berapa iuran konsesi untuk memenuhi kebutuhan anggaran pengerukan.
“Sebagaimana regulasi yang ada, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengelolaan pelabuhan ini oleh Kemhub RI berdasarkan perjanjian konsesi dengan PT Pelindo dikenakan konsesi fee sebesar 2,5 persen dari pendapatan kotor pelayanan jasa kepelabuhanan.” ujar Sumardi.
Sampai dengan saat ini Pelindo telah memberikan kontribusi terhadap pendapatan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, kontribusi Pelindo terhadap pendapatan daerah khususnya pemerintah Kota Bengkulu berupa pembayaran Pajak PPh Final terhadap Kerjasama yang dilakukan Pelindo dengan mitra kerja dan pembayaran PBB.
Ditambahkan Sumardi, pengerukan ini diyakini tidak bakal mampu jika sepenuhnya diserahkan kepada pengguna jasa pelabuhan. Mengingat anggaran yang dibutuhkan tidak sedikit, karena bisa lebih dari Rp 100 miliar. Hanya saja sampai sekarang diketahui Kemenhub belum memberikan penugasan, dan Kementerian BUMN juga tidak menjemput penugasan itu.
“Tapi yang jelas, terkait pendangkalan alur ini, kita tidak hanya berpangku tangan saja. Walaupun untuk sementara ini belum ada solusi yang diperoleh untuk mengatasi pendangkalan alur tersebut. Bahkan kita sudah berusaha, dan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu terpilih Ir. H. Mi’an juga sudah menemui Menhub RI yang tentunya dengan harapan pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai dapat dilakukan,” tutup Sumardi.
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lawan Stunting Lewat MBG, Wagub Mian Gaungkan Semangat Kolaborasi
Pemprov Bengkulu Dukung Pengelolaan Limbah B3 untuk Tingkatkan PAD
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Bengkulu Segera Siap Diluncurkan
Pernyataan Guru Rerisa Viral, Inspektorat Bengkulu: Perlu Diluruskan
Wagub Mian Dorong Pelayanan Ramah dan Terjangkau di Bengkulu
Janji Politik, 130 Unit Ambulans Siap Disalurkan ke Desa
Pekan Depan, Gubernur akan Berkantor di Pulau Enggano
Dari Perut Bumi Hululais, Bengkulu Menuju Energi Ramah Lingkungan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 00:00 WIB

Pemprov Bengkulu Dukung Pengelolaan Limbah B3 untuk Tingkatkan PAD

Senin, 21 Juli 2025 - 00:00 WIB

Lawan Stunting Lewat MBG, Wagub Mian Gaungkan Semangat Kolaborasi

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:00 WIB

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Bengkulu Segera Siap Diluncurkan

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:00 WIB

Pernyataan Guru Rerisa Viral, Inspektorat Bengkulu: Perlu Diluruskan

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:00 WIB

Wagub Mian Dorong Pelayanan Ramah dan Terjangkau di Bengkulu

Daerah

Bengkulu

Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi BSPS 2026

Senin, 2 Mar 2026 - 08:07 WIB