Pembelian Gas LPG 3Kg Dibatasi

- Reporter

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportimeNews.com – Pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan pembelian gas elpiji melon atau gas 3 kilogram (kg) subsidi secara berlebihan. Setiap rumah tangga pra-sejahtera hanya diperbolehkan membeli gas elpiji subsidi sebanyak empat kali dalam sebulan.

Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, Erika Arisanti, mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat yang membeli gas elpiji subsidi lebih dari sekali dalam sebulan. Padahal, pembelian berulang tersebut dilarang. 

“Tidak mungkin seseorang membeli gas elpiji subsidi hari ini, lalu besok membeli lagi. Hal ini seharusnya mencurigakan, apakah kebutuhan mereka memang tinggi, apakah untuk peruntukan lain, atau malah dijual kembali,” kata Erika, pada Sabtu (5/10/2024).

Erika juga mengimbau kepada masyarakat agar melapor ke Pertamina jika menemukan individu yang membeli gas elpiji 3 kg subsidi secara berulang. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap aturan pembelian gas elpiji subsidi.

Pemerintah Daerah (Pemda) dan Aparat Penegak Hukum (APH) aktif mengawasi dan akan menindak tegas jika menemukan praktik penyalahgunaan distribusi gas elpiji di masyarakat. 

“Kami telah berkoordinasi dengan Pemda dan APH setempat untuk melakukan pengawasan dan penindakan jika ditemukan praktik penyalahgunaan dalam pendistribusian gas elpiji subsidi di Bengkulu,” tuturnya.

Pemerintah juga tidak tinggal diam dalam memantau pasokan gas elpiji 3 kg di Bengkulu. Mereka melakukan monitoring secara berkala di beberapa pangkalan yang ada di daerah ini. Hasil monitoring menunjukkan bahwa stok gas elpiji 3 kg di wilayah tersebut dalam keadaan aman. 

“Untuk saat ini, pasokan elpiji subsidi di Bengkulu dalam kondisi aman,” jelas Erika.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lawan Stunting Lewat MBG, Wagub Mian Gaungkan Semangat Kolaborasi
Pemprov Bengkulu Dukung Pengelolaan Limbah B3 untuk Tingkatkan PAD
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Bengkulu Segera Siap Diluncurkan
Janji Politik, 130 Unit Ambulans Siap Disalurkan ke Desa
Pernyataan Guru Rerisa Viral, Inspektorat Bengkulu: Perlu Diluruskan
Wagub Mian Dorong Pelayanan Ramah dan Terjangkau di Bengkulu
Dari Perut Bumi Hululais, Bengkulu Menuju Energi Ramah Lingkungan
Pekan Depan, Gubernur akan Berkantor di Pulau Enggano
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 00:00 WIB

Lawan Stunting Lewat MBG, Wagub Mian Gaungkan Semangat Kolaborasi

Senin, 21 Juli 2025 - 00:00 WIB

Pemprov Bengkulu Dukung Pengelolaan Limbah B3 untuk Tingkatkan PAD

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:00 WIB

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Bengkulu Segera Siap Diluncurkan

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:00 WIB

Janji Politik, 130 Unit Ambulans Siap Disalurkan ke Desa

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:00 WIB

Pernyataan Guru Rerisa Viral, Inspektorat Bengkulu: Perlu Diluruskan

Daerah