MUI Perkuat Pendidikan Moral dan Sanksi Hukum

- Reporter

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportimeNews.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam (SBPI) KH Jeje Zaenudin menyatakan keprihatinan yang mendalam atas maraknya berbagai kasus pelecehan seksual, perbuatan mesum remaja, hingga pemerkosaan dengan pembunuhan yang viral di media sosial akhir-akhir ini. 

Sebagai bangsa yang menyatakan diri berpegang teguh kepada nilai-nilai luhur agama dan budi pekerti, sepatutnya fenomena ini menjadi keprihatinan dan mencari langkah solusi bersama.

“Di antaranya melalui penguatan pendidikan agama dan budi pekerti yang lebih substantif dari sekedar formalitas, dan membuat sanksi hukum sosial dan pidana yang menjerakan,” kata Kyai Jeje dalam keterangannya, Sabtu (5/10/2024).

Lebih lanjut, Kyai Jeje yang juga sebagai Ketua Umum PP Persatuan Islam (PP Persis) menyebut fenomena ini semacam gunung es, di mana yang nampak dan viral di media hanya sebagian kecil yang terberitakan dari kasus-kasus yang mungkin sangat banyak terjadi.

Pelecehan seksual guru kepada siswinya, ayah kepada anaknya, senior kepada yuniornya, atau di antara sesama teman mereka, yang begitu banyak kasus diberitakan dan diviralkan, tetapi tidak disikapi dengan langkah serius dan penegakan hukum yang keras, lama-lama bisa dianggap sebagai suatu perilaku pelanggaran moral yang biasa-biasa saja.

“Padahal kita saksikan bahwa dengan semakin permisif dan abainya masyarakat atas kerusakan pergaulan dan merebaknya kemesuman di kalangan generasi muda, jelas sangat mengancam akhlak dan moralitas generasi penerus bangsa,” ujar Kyai Jeje.

“Kita harus ingat pepatah bijak tentang hakikat kemajuan suatu bangsa karena kemuliaan akhlaknya. Maka jika akhlak dan moralitas telah hilang, tidak ada nilai kemuliaan suatu bangsa walau kemajuan dunia dan ilmu pengetahuan telah mencapai puncaknya,” imbuhnya.

Di antara langkah nyata yang dapat dilakukan, menurut Kyai Jeje adalah gerakan simultan dan masif seluruh pihak yang bertangnggungjawab. Pemerintah dengan kewenangan dan perangkat aparatnya yang lengkap melakukan pencegahan dengan memblokir semua situs yang mengandung konten mesum, porno dan kekerasan, penegakkan hukum yang tegas kepada setiap pelanggar. 

Lembaga pendidikan memperkuat kedisiplinan budi pekerti dan pengawasan sivitasnya; para alim ulama dan tokoh masyarakat terus membimbing, membina, dan memberi tauladan akhlak mulia kepada umat; para orang tua meningkatkan pengawasan anggota keluarga mereka di rumah.

“Demikian pula media massa menyebarluaskan informasi yang bersifat mendidik; sarana hiburan, shopping dan arena publik lainnya harus ikut menutup ruang dan fasilitas yang dapat dijadikan tempat kejahatan seksual,” pungkasnya.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lawan Stunting Lewat MBG, Wagub Mian Gaungkan Semangat Kolaborasi
Pemprov Bengkulu Dukung Pengelolaan Limbah B3 untuk Tingkatkan PAD
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Bengkulu Segera Siap Diluncurkan
Janji Politik, 130 Unit Ambulans Siap Disalurkan ke Desa
Pernyataan Guru Rerisa Viral, Inspektorat Bengkulu: Perlu Diluruskan
Wagub Mian Dorong Pelayanan Ramah dan Terjangkau di Bengkulu
Pekan Depan, Gubernur akan Berkantor di Pulau Enggano
Dari Perut Bumi Hululais, Bengkulu Menuju Energi Ramah Lingkungan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 00:00 WIB

Lawan Stunting Lewat MBG, Wagub Mian Gaungkan Semangat Kolaborasi

Senin, 21 Juli 2025 - 00:00 WIB

Pemprov Bengkulu Dukung Pengelolaan Limbah B3 untuk Tingkatkan PAD

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:00 WIB

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Bengkulu Segera Siap Diluncurkan

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:00 WIB

Pernyataan Guru Rerisa Viral, Inspektorat Bengkulu: Perlu Diluruskan

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:00 WIB

Wagub Mian Dorong Pelayanan Ramah dan Terjangkau di Bengkulu

Daerah

Bengkulu

Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi BSPS 2026

Senin, 2 Mar 2026 - 08:07 WIB