Didukung Penuh PMN, HK Lanjutkan Proyek JTTS

- Reporter

Jumat, 2 Agustus 2024 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Terlihat pintu gerbang Tol Bengkulu 

Reportimenews, Bengkulu – Sebagai pemegang mandat pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) diamanahkan untuk melaksanakan penugasan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sejak tahun 2014 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera. 

Untuk menyukseskan penugasan tersebut, Hutama Karya mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).

PMN adalah salah satu bentuk Investasi Pemerintah yang berperan penting bagi Hutama Karya untuk meningkatkan kapasitas Perusahaan dalam rangka melanjutkan percepatan pembangunan infrastruktur

JTTS. Dengan ketersediaan infrastruktur ini, maka dapat meningkatkan konektivitas JTTS dari Lampung hingga Aceh, sehingga memiliki efek ganda (multiplier effect) bagi aktivitas ekonomi serta penyerapan tenaga kerja di sepanjang koridor JTTS.

Direktur Utama Hutama Karya, Budi Harto mengungkapkan bahwa kesinambungan Pembangunan JTTS dengan total panjang 2.845 km yang terdiri dari 24 ruas JTTS dan penambahan penugasan 1 (satu) ruas Jalan Tol Palembang – Betung yang merupakan bagian dari Ruas Jalan Tol Kayu Agung – Palembang – Betung) menjadi komitmen Hutama Karya.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan pemerintah melalui investasi PMN dalam upaya mengakselerasi pembangunan JTTS. Kami yakin komitmen ini sejalan dengan visi pemerintah dalam melanjutkan keterhubungan infrastruktur daerah, serta meningkatkan daya saing Indonesia,” ujar Budi.

Lebih lanjut, Budi mengatakan Hutama Karya kembali menerima persetujuan dari Komisi XI DPR RI atas pengajuan PMN Tunai TA 2024 sebesar Rp 1 Triliun yang disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie O.F.P dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Keuangan, pada Rabu (3/7). 

Pendanaan investasi tersebut berasal dari Cadangan Investasi pada TA 2024 dan akan dialokasikan untuk memenuhi sebagian porsi ekuitas pada ruas Jalan Tol Palembang – Betung. Dalam rentang waktu 2015-2024 atau satu dekade berjalan, Hutama Karya telah melakukan penyerapan PMN yang diterima. 

“Hutama Karya melaksanakan kepercayaan investasi tersebut dengan capaian yang impresif. Hingga Juni 2024, ekuivalen panjang JTTS yang telah terbangun mencapai 954,8 km, di mana 800 km diantaranya telah beroperasi. Adapun total pembangunan tersebut merupakan keseluruhan pembangunan JTTS tahap I, serta sebagian dari tahap II,” terang Budi.

Untuk diketahui, Hutama Karya mendapatkan tambahan PMN pada TA 2023 untuk Pembangunan JTTS sebesar Rp 28,8 Triliun. Sementara pada TA 2024 sebesar Rp 18,6 Triliun. 

Penambahan PMN pada kedua periode tersebut digunakan untuk penyelesaian JTTS Tahap I dan Pembangunan Sebagian Tahap II. JTTS Tahap I diproyeksikan akan selesai pada akhir tahun 2024.

Selama penugasan, Hutama Karya membuktikan pengelolaan dana investasi yang berasal dari PMN dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hutama Karya mengedepankan implementasi Good-Corporate-Governance (GCG) serta mengacu pada seluruh ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku.

Dari segi pengawasannya, penggunaan PMN oleh Hutama Karya dilakukan review setiap triwulan melalui audit internal oleh Satuan Pengawasan Intern (SPI) PT Hutama Karya (Persero) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 146/PMK.06/2022 tentang Penyusunan Kajian, Pelaporan, Pemantauan, dan Evaluasi Penyertaan Modal Negara pada Perusahaan Negara dan Badan Hukum Lainnya. 

Secara eksternal, penggunaan PMN diaudit secara berkala oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Bentuk pengawasan dilaksanakan melalui pemeriksaan realisasi pelaksanaan dari sisi volume pekerjaan, harga satuan, pembayaran, serta kewajar-wajaran lainnya. Adapun audit ini dilakukan secara periodik, maupun audit dengan tujuan tertentu.

Hingga saat ini, Hutama Karya telah membangun Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sepanjang ±1.078 km, termasuk dengan jalan tol dukungan konstruksi. 

Untuk ruas tol Konstruksi 278 km dan 800 km ruas tol Operasi. Adapun ruas yang telah beroperasi secara penuh diantaranya yakni Tol Bakauheni – Terbanggi Besar (140 km), Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (189 km), Tol Palembang – Indralaya (22 km), Tol Medan – Binjai (17 km), Tol Pekanbaru – Dumai (132 km), Tol Sigli Banda Aceh Seksi 2 – 6 (49 km) serta Tol Binjai – Langsa Seksi Binjai – Tanjung Pura (38 km). Lalu Tol Bengkulu – Taba Penanjung (17 km), Tol Pekanbaru – Bangkinang (31 km), Tol Bangkinang –XIII Koto Kampar (25 km), Tol Indralaya – Prabumulih (64 km), Tol Indrapura – Kisaran (48 km), Tol Tebing Tinggi – Indrapura (28,5 km).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lawan Stunting Lewat MBG, Wagub Mian Gaungkan Semangat Kolaborasi
Pemprov Bengkulu Dukung Pengelolaan Limbah B3 untuk Tingkatkan PAD
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Bengkulu Segera Siap Diluncurkan
Janji Politik, 130 Unit Ambulans Siap Disalurkan ke Desa
Pernyataan Guru Rerisa Viral, Inspektorat Bengkulu: Perlu Diluruskan
Wagub Mian Dorong Pelayanan Ramah dan Terjangkau di Bengkulu
Dari Perut Bumi Hululais, Bengkulu Menuju Energi Ramah Lingkungan
Pekan Depan, Gubernur akan Berkantor di Pulau Enggano
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 00:00 WIB

Lawan Stunting Lewat MBG, Wagub Mian Gaungkan Semangat Kolaborasi

Senin, 21 Juli 2025 - 00:00 WIB

Pemprov Bengkulu Dukung Pengelolaan Limbah B3 untuk Tingkatkan PAD

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:00 WIB

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Bengkulu Segera Siap Diluncurkan

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:00 WIB

Janji Politik, 130 Unit Ambulans Siap Disalurkan ke Desa

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:00 WIB

Pernyataan Guru Rerisa Viral, Inspektorat Bengkulu: Perlu Diluruskan

Daerah